KedaiPena.Com – Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah menilai, bahwa untuk menutupi kekurangan guru di Indonesia tetap memerlukan rekrutmen via jalur CPNS.
Hal tersebut disampaikan Ledia saat menanggapi kabar pemerintah yang tidak akan membuka formasi calon pegawai negeri sipil CPNS untuk posisi guru pada 2021.
Namun demikian, Kemendikbud menyatakan formasi CPNS bagi para guru ke depan tetap akan ada. Kebijakan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Semestinya pemerintah sejak awal memberi penjelasan bagaimana skema pemerintah mengatasi kekurangan 960 ribuan guru,” kata Ledia kepada awak media, Rabu, (6/1/2021).
Ledia mengaku, komisi X DPR sedianya mendorong mekanisme PPPK untuk memprioritaskan guru honorer dan sekolah swasta dengan lama pengabdian yang memadai.
“Tidak dibatasi usia 35 tahun maka kekurangan tersebut belum bisa ditutupi. Peluang PPPK lebih besar bagi para guru honorer dan guru swasta mengingat batasan pengangkatan PNS menurut regulasi yang ada adalah 35 tahun,” tutur Ledia.
Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini menambahkan, pemerintah juga perlu menjelaskan kesimpasiuran bahwa satu juta PPPK untuk sejumlah posisi, termasuk guru.
“Berarti untuk guru enggak 1 juta dong?Kesimpangsiuran ini memerlukan penjelasan yang benar-benar jelas dari pemerintah. Jangan sampai CPNS enggak, PPPK juga berkurang. Kapan kita bisa memenuhi jumlah guru?,” tandas Ledia.
Laporan: Muhammad Hafidh