KedaiPena.Com– Komisi X DPR RI memastikan akan memanggil jajaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) guna mempertanyakan kabar bahwa pramuka tidak menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, pihaknya akan memanggil Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berserta jajaran pada Rabu 3 April 2024 untuk mendalami kabar pramuka tidak menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
“Kami rencanannya hari Rabu akan memangil Kemendikbud,” kata Dede Yusuf, Selasa,(2/4/2024).
Dede Yusuf memastikan akan mempertanyakan sejumlah hal kepada Nadiem Makarim beserta jajaran soal kabar pramuka yang tidak menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Dede Yusuf secara khusus menyoroti implementasi pendidikan karakter dan pejalaran Pancasila yang selama ini ditanamkan kepada siswa bilamana pramuka tak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
“Kalau pelajaran Pancasila itu lengkap dengan dasardarma di pramuka, sudah ada itu, sudah lengkap pendidikanya tinggal implementasi. Bagimana, apa langkah-langkah strateginya Kemendikbud, kalau ini tidak wajib berarti karena kalau tidak wajib berarti siswa bisa mengambil yang lain gitu,” jelas Dede Yusuf.
Eks Wagub Jabar ini menegaskan, bahwa isu dan kabar ini harus didudukan secara bersama-bersama antara Kemendikbud Ristek dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.
“Kita gak bisa dalam konteks ini main terima atau tolak begitu saja kita harus lihat dulu konsep utama nya apa gagasanya besarnya apa,” tegas Politikus Demokrat ini.
Dede Yusuf mengaku penting untuk melihat dua sisi pandangan terkait urusan pramuka ini. Pertama, kata Dede Yusuf, dari sisi gerakan pramuka dan kedua Kemendikbud Ristek.
“Kita ingin tau dari dua sisi, dari sisi gerakan kepramukaanya, apa kendalanya dan satu sisi lain dari Kementerian bagaimana cara pembentukan mental karaktek, akhlak dan moral bagi siswa-siswa tadi,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena