KedaiPena.Com-Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno berharap pemerintah dapat memperjelas soal pengertian dan cara kerja dari rencana kebijakan untuk menarik investasi keluarga super kaya melalui Family Office.
“Harus lebih dulu memperjelas pengertian dan cara kerja Family Office yang digagas,” kata Hendrawan begitu ia disapa kepada awak media di Jakarta, Minggu,(7/7/2024).
Hendrawan menegaskan, perlunya pemerintah memperjelas pengertian dan cara kerja Family Office lantaran RI telah mempunyai lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) ini sebelumnya digadang-gadang mampu menyedot investasi mancanegara ke Indonesia secara masif.
“Itu ada dalam UU Cipta Kerja. Presiden saat itu bilang, banyak investasi yang akan masuk. Buktinya sekarang bagaimana?,” papar Hendrawan.
Tak hanya itu, kata Hendrawan, diperlukannya investasi yang transparan dan kredibel untuk mampu menarik investasi sebelum menerapkan Family Office.
“Family Office mendasarkan pada bekerjanya modal kepercayaan dan reputasi (trust and reputation). Hanya ekosistem investasi transparan dan kredibel yang mampu menarik investasi,” jelas Hendrawan.
Hendrawan mengaku khawatir banyaknya pengaturan berseliweran akan membuat tidak efektif lantaran prsyarat keamanan dari investasi tersebut tidak terpenuhi.
“Yang satu belum dievaluasi, datang versi baru,” tegas Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Hendrawan mengaku yakin hal itu ujung-ujungnya hanya akan membuat bingung. Padahal, soal investasi hanya urusan sederhana terkait penegakan hukum yang konsisten dengan birokrasi dan Aparat Penegak Hukum (APH).
”Jika sekujur birokrasi sudah terkontaminasi, dan korupsi jadi industri bergengsi, rasa percaya investor tak akan ada,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena