Puan Geram Soal Permenaker 2/2022: JHT Bukan Dana Pemerintah, Melainkan Hak Pekerja
KedaiPena.Com - Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jamiman Hari ...
KedaiPena.Com - Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jamiman Hari ...
KedaiPena.Com - Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 2 tahun 2022 soal yang mengatur tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran ...
KedaiPena.Com - Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dilakukan di usia 56 ...
KedaiPena.Com - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ...
KedaiPena.Com - Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) memang untuk jangka panjang. Namun demikian, manfaat investasi harus tetap berorientasi pada penciptaan ...
KedaiPena.Com - Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) RI nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan ...
KedaiPena.Com- Anggota Komisi XI DPR RI Rahmad Handoyo meminta, pemerintah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permaneker) Nomor 2 Tahun ...
KedaiPena.Com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras sikap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang sudah mengeluarkan Permenaker Nomor 2 Tahun ...
KedaiPena.Com - Mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah mengungkapkan, jika total dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang diklaim pada ...
BPJS Ketenagakerjaan | Foto: Dok. KedaiPena.Com 1000 Pekerja Alexis Dirumahkan, BPJS Ketenagakerjaan Segera Cairkan Dana JHT ...
Poempida Hidayatullah | Foto: Istimewa KedaiPena.Com -Â Mulai pertengahan tahun 2017, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan kegiatan inventarisasi ...
Poempida Hidayatullah | Foto: Istimewa KedaiPena.Com - Personel Satreskrim Polres Cimahi menciduk empat orang komplotan pemalsuan ...
© 2022 Kedai Pena - Situs Berita Kedai Pena dikelola oleh PT Alpinis Indonesia Berdaulat.