Terungkap, Anggota BPK RI Achsanul Qosasi Terima Uang Rp 40 M di Grand Hyatt Hotel
KedaiPena.Com- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana mengungkapkan kronologi penerimaan uang sebesar Rp 40 miliar oleh Anggota Badan ...
KedaiPena.Com- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana mengungkapkan kronologi penerimaan uang sebesar Rp 40 miliar oleh Anggota Badan ...
Artikel ini ditulis oleh Tom Pasaribu, S.H, M.H., Pengamat Politik Undang-undang dasar 1945 Pasal 23 E ayat 1: Untuk memeriksa ...
© 2022 Kedai Pena - Situs Berita Kedai Pena dikelola oleh PT Alpinis Indonesia Berdaulat.