KedaiPena.Com – Paskatragedi tabrakan beruntun tiga unit bus di desa Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumatera Utara yang menewaskan 7 orang penumpang dan 39 orang penumpang luka-luka, Rabu (13/7) dini hari kemarin, tim ahli produsen bus menyatakan bahwa 2 unit bus maut itu dinyatakan tak layak jalan.
“Dari tiga bus tersebut yang layak jalan untuk mengangkut penumpang hanya ALS, sedangkan dua lagi untuk Makmur dan Permesta tak layak jalan,†ujar tim produsen bus Sahat Simatupang kepada wartawan, Kamis (14/7).
Sahat menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap bangkai bus, ditemukan bahwa kondisi penerangan bus sudah tidak sempurna. “Penerangan juga tidak sempurna, tak layak untuk jalan lagi, salah satu penyebab kecelakaan,†kata Sahat.
Sementara itu, Team Accident Analysis (TAA) Dirlantas Polda Sumut, Kompol Karsa Purba menyebutkan, pemeriksaan terhadap bangkai bus masih terus dilakukan. Pemeriksaan menyangkut kondisi mesin, rem, penerangan mobil, hingga bagian terot.
“Ya, giat kita hari ini sehubungan adanya kecelakaan, kita turunkan alat alat TAA untuk menganilisa penyebab kecelakaan ini, kita juga menurunkan tim ahli dari TAA. sekarang masih dalam proses, masih kita chek kendaraanya,†kata Karsa.
Diketahui, hingga saat ini, 39 penumpang yang mengalami luka berat dan ringan akibat kecelakaan itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Nur Aini, Labusel. Sementara itu, 7 korban tewas sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Sementara itu, pihak Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan supir. Belum dilakukan penetapan tersangka atas insiden maut itu.
(Dom)