KedaiPena.Com – Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI
angkat bicara soal penangkapan Anggota enam orang diduga agen intelijen asing oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). MPR meminta,agar kejadian ini dapat diusut tuntas.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan merespons penangkapan enam orang yang tiga diantaranya tiga merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Ketiga WNI tersebut bernama Elwin (28), Thomas Randi Rau (40) dan Yosafat bin Yusuf. Sementara tiga lainnya merupakan warga negara asing (WNA) yakni Leo bin Simon (40), Hp Jin Kiat (40), dan Bai Jidong (45).
“Usut tuntas (dugaan)Intel asing (Kaltara) tersebut,” tegas dia, Senin,(25/7/2022).
Syarief Hasan menilai, negara perlu mengetahui 6 orang terduga intel asing tersebut bekerja untuk kepentingan siapa dan sebagainya.
“Kepentingan negara mana dan sebagainya,” jelas Anggota Komisi I DPR RI ini.
Dengan kondisi demikian, Syarief Hasan, berharap, agar pengamanan dan pengawasan dapat lebih ditingkatkan. Hal ini, kata Syarief Hasan, agar kejadian seperti di Kaltara tidak terulang.
“Pengamanan dan pengawasan harus lebih ditingkatkan,” pungkas Politikus senior Partai Demokrat ini.
Laporan: Muhammad Hafidh