KedaiPena.Com– Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dapat mengusut tuntas dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China sepanjang tahun 2020 – 2022. Syarief Hasan berharap pemerintah juga tegas dengan kebijakan hilirisasi tambang, penguatan aspek pengawasan dan audit komoditas sumber daya mineral.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagaimana realisasi kebijakan hilirisasi sumber daya mineral. Jika kita lemah dalam pengawasan, kebijakan ini justru membentuk perangkap penyalahgunaan (moral hazard). Saya juga mempertanyakan peran Ditjen Bea Cukai, Bakamla, Pol Air, dan KSOP dalam memantau dan menegakkan aturan pelarangan ekspor. Ekspor ilegal ini harus dibongkar dan diusut dengan tuntas,” ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini, Senin,(26/6/2023).
Menurutnya, Indonesia mestinya dapat segera menjadi pemain utama dalam industri baterai global. Nikel sebagai bahan baku pembuatan baterai adalah energi masa depan, sehingga akselerasi hilirisasi sumber daya mineral menjadi kemestian.
Ia menerangkan, fakta adanya ekspor nikel ilegal ini jangan-jangan hanya fenomena gunung es. Pasalnya, jumlah nikel atau komoditas lain yang diekspor secara ilegal jauh lebih besar daripada temuan ini.
“Pemerintah harus melakukan audit investigatif, bukan hanya pada perusahaan yang melakukan ekspor ilegal, namun juga pada institusi pengawasan. Kita nanti akan tahu siapa pihak yang mesti bertanggung jawab,” terang dia.
Menteri Koperasi dan UMKM di era Presiden SBY ini juga mengingatkan segala rupa sumber daya harus dioptimalisasi. Ia menegaskan hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Penguasaan komoditas strategis adalah bagian dari ketahanan nasional. Apalagi dengan konstelasi dan dinamika geopolitik global yang kian tidak berkepastian, penguasaan energi dan sumber daya mineral menjadi semakin krusial,” papar dia.
Syarief Hasan menerangkan kejadian ekspor ilegal ini harus dapat lihat secara holistik. Syarief Hasan menekankan, hal ini bukan perkara sepele lantaran menjadi tragedi dan kewibawaan negara menjadi pertaruhannya.
“Saya meminta agar kejadian ini diusut dengan tuntas, sekaligus menjadi preseden agar pengawasan dan audit terhadap pengelolaan dan pengawasan sumber daya mineral ditingkatkan. Hilirisasi adalah kebijakan yang bagus, ini mesti didukung. Namun jika celah penyalahgunaan masih saja terjadi, maka tujuan yang diharapkan tidak akan tercapai. Semoga ini menjadi yang terakhir,” pungkas Syarief.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China sepanjang tahun 2020 – 2022. Ia menyebut selisih nilai sebesar Rp14,5 triliun itu terhitung sejak Januari 2020 hingga Juni 2022.
Berdasarkan data yang KPK, selisih nilai ekspor 2020 senilai Rp8.640.774.767.712,11 (Rp8,6 triliun). Kemudian, pada 2021 sebesar Rp2.720.539.323.778,94 (Rp2,7 triliun) dan Rp3.152.224.595.488,55 (Rp3,1 triliun) selama Januari hingga Juni 2022.
Laporan: Tim Kedai Pena