KedaiPena.Com– Kebijakan penghapusan bukti tes antigen dan PCR negatif COVID-19 untuk setiap perjalanan domestik diyakini akan meringankan beban masyarakat dan menjadi stimulan perbaikan ekonomi nasional.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ashabul Kahfi yang mendukung langkah pemerintah untuk meniadakan tes antigen dan PCR negatif Covid-19 dalam perjalanan domestik.
Pelaku perjalanan domestik nantinya tak perlu menunjukan bukti tes antigen dan PCR negatif Covid-19 jika sudah mendapatkan vaksinasi sebanyak dua dosis.
“Tentu ini akan meringankan beban masyarakat, dan sebagai stimulan perbaikan ekonomi nasional,” kata dia, Sabtu,(12/3/2022).
Ashabul Kahfi mengaku, sejak awal dirinya telah meminta agar cukup bukti vaksinasi saja yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan.
“Kami di Komisi IX DPR sangat mendukung kebijakan ini. Tapi tetap dicatat,” papar dia.
Meski demikian, tegas dia, bukti verifikasi vaksinasi perlu dilakukan secara ketat di bandara salah satunya
Selaras itu, kata dia, pemerintah juga harus terus menggenjot program vaksinasi. Legislator asal Sulsel juga berharap, penerapan protokol kesehatan atau Prokes juga terus diketatkan.
“Lalu juga displin pakai masker,” demikian dia.
Laporan: Muhammad Hafidh