KedaiPena.Com – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan, jabatan komisaris pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu dipertegas kembali.
Demikian disampaikan Darmadi saat menanggapi penting atau tidaknya jabatan komisaris pada BUMN yang selama ini terkesan hanya diisi orang-orang dari partai maupun kelompok tertentu.
“Syarat jadi komisaris BUMN harusnya diperketat dan tidak asal rekrut,” tandas politikus PDIP itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (15/3).
Selama ini, lanjut dia, publik menganggap jabatan tersebut terkesan hanya bagi-bagi kekuasaan saja.
“Terkesan bagi-bagi kue saja. Banyak kepentingan yang memasukan jabatan tersebut untuk kepentingan kelompoknya atau lainnya,” ungkap dia.
Untuk itu, kata dia, sebaiknya segala sesuatunya mengacu saja pada UU BUMN. “Sebaiknya mengacu pada UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN,” ujar dia.
Kedepan, kata dia, komisi VI akan merevisi aturan (UU BUMN) atau rumusan kriteria pertimbangan dalam memilih komisaris.
“Komisi VI ke depannya akan memasukan kriteria komisaris berdasarkan kompetensi dan moralitas dan dijauhkan dari aspek politis,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh