KedaiPena.Com – Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani membenarkan jika Syahganda Nainggolan ditangkap oleh polisi pada, Selasa, (13/10/2020), pukul 04:00 WIB
“Iya benar. Subuh tadi sekitar jam 04.00 WIB,” ktaa Yani saat dikonfirmasi.
Yani mengatakan Syahganda ditangkap polisi untuk dibawa ke Bareskrim. “Dibawa ke Bareskrim,” ujarnya.
Meski demikian, Yani mengaku tidak mengetahui atas dugaan apa deklarator KAMI tersebut ditangkap.
“Kita belum tahu, nanti saya cek,” ujarnya
Penangkapan Syahganda sendiri menjadi pembahasan di laman media sosial twitter. Politikus Demokrat Andi Arief misalnya meminta agar Syahganda segera dibebaskan.
“Bebaskan Syahganda yang saya dengar ditangkap gara- gara UU ITE di subuh buta tadi pagi,” tandas Andi Arief.
Laporan: Muhammad Lutfi