KedaiPena.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) melakukan sweeping ke beberapa ruko hiburan malam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam rangka pencegahan virus corona atau covid-19. Satpol PP Tangsel menelusuri beberapa ruko tempat hiburan malam yang berada dikawasan BSD dan Alam Sutera.
Dalam pencegahan covid-19 ini, Wali Kota Tangsel Airin Rachmy Diany sudah mengintruksikan kepada pelaku hiburan di Tangsel untuk tutup. Instruksi dituangkan dalam surat edaran dan berlaku tertanggal 18 sampai 30 maret 2020.
“Satpol PP akan melakukan monitoring apabila masih ada ruko yang buka, saat sudah dapat surat tertulis, maka akan kita lakukan tindakan sesuai peraturan,”
jelas Penyidik Pegawai Negeri Satpol PP Tangsel, Muchsin kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).
Dalam aksi sweeping tersebut, Satpol PP Tangsel menemukan sejumlah tempat hiburan yang masih buka dan belum menuruti perintah dari pemkot Tangsel.
Muchsin mengungkapkan bahwa pengelola beralasan belum mendapatkan surat edaran tersebut.
“Monitoring akan dilakukan setiap hari sampai tanggal 31 Maret 2020,” kata Muchsin.
Sementara, itu salah satu karyawan Orchid bernama Nanda mengeluh lantaran adanya penutupan sementara terkait wabah virus Corona.
Menurutnya pendapatan akan berkurang terkait dengan adanya kebijakan tersebut.
“Ya lumayan dikalikan saja, dalam satu hari kita (memiliki pendapatan) sekitar Rp2 juta, dikalikan berapa hari itu. Mengenai intensif kalau untuk karyawan sih kita ada, karena istilahnya untuk pesangon 14 hari, dari perusahaan, kalau dari pemda gak ada,” jelas Nanda.
Laporan: Sulistyawan