KedaiPena.Com- Program percepatan Swasembada Gula Nasional harus melibatkan petani tebu dan berdampak pada kesejahteraan petani. Hal itu selaras dengan draft Peraturan Presiden atau Perpres tentang percepatan swasembada gula nasional yang saat ini beredar.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mengatakan, penugasan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III menjadi leading sector upaya percepatan swasembada gula nasional untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi dan industri perlu didukung.
Namun, kata dia, PTPN III harus melibatkan petani tebu agar petani menjadi tulang punggung kebangkitan industri gula nasional.
“PTPN wajib menyerap tebu atau gula produksi petani dengan harga yang menguntungkan petani, dan berperan aktif meningkatkan produktivitas dan kualitas gula petani yang menjadi mitranya,” lanjut Amin, Rabu,(5/10/2022).
Program percepatan swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi ditargetkan dapat dicapai paling lambat akhir Tahun 2025, dan swasembada gula untuk kebutuhan industri dicapai paling lambat akhir Tahun 2030.
Upaya mencapai swasembada antara lain dilakukan dengan meningkatkan produktivitas tebu hingga 93 ton/ha dan peningkatan rendeman sebesar 11,2% atau produksi gula sekitar 10,42 ton/ha.
Dengan perluasan areal lahan perkebunan tebu sampai dengan 700.000 hektar, artinya pemerintah menargetkan produksi gula nasional sebesar 7,3 juta ton per tahun.
Sebagai catatan, pada tahun 2022 ini kebutuhan gula konsumsi rumah tangga dan Industri secara nasional kurang lebih 6,5 juta ton.
Sedangkan produksi gula nasional tahun 2021 lalu hanya berkisar 2,2 juta ton. Berarti pemerintah harus mengimpor gula kurang lebih 4,3 juta ton satu tahun untuk mencukupi kebutuhan.
Ia pun mendesak pemerintah untuk lebih serius mewujudkan swasembada. Sinergi berbagai pihak dengan para petani tebu adalah salah satu kunci keberlanjutan industri gula nasional.
Pembinaan dan bantuan fasilitas agar produktivitas lahan petani terus meningkat harus dikedepankan. Saat ini produktifitas lahan petani hanya berkisar 6 ton gula/ha. Seharusnya dengan strategi on farm dan off farm yang baik produktifitas perkebunan tebu milik petani bisa menghasilkan minimal 8 ton gula/ha.
Terkait kekhawatiran petani dengan pemberian fasilitas impor gula rafinasi kepada PTPN III, menurut Amin hal itu tidak menjadi masalah sepanjang pemerintah dan PTPN III berkomitmen seluruh produksi gula petani sebagai bagian dari upaya untuk mencapai
swasembada gula nasional.
“Kami di Komisi VI DPR, akan terus mengawal dan mengawasi agar PTPN III menjalankan komitmen tersebut. Saat swasembada gula tercapai, Indonesia tidak perlu lagi mengimpor gula,” pungkas Amin.
Laporan: Muhammad Hafidh