KedaiPena.Com – Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengindikasi sikap tak netral pihak kepolisian dan TNI dalam penggusuran warga Ulayat Lau Cih.
Sutrisno menilai, sebagai sebagai alat negara seharusnya polisi dan TNI bertindak sebagai penengah diantara pihak yang bertikai. Tetapi fakta dilapangan, dalam kasus sengketa lahan PTPN II dengan warga Lau Cih, Deli Serdang, justru polisi dan TNI seakan membekingi PTPN II saat melakukan penggusuran.
“Posisi polisi dan tentara disana hanya pengamanan, kecuali polisi dan TNI bagian dari rencana kerja itu. Kalau hanya tugas pengamanan, mereka harusnya berdiri di garis tengah. Sehingga pihak yang mau melakukan penggusuran dan yang akan di gusur ini tidak bertikai,†sebut Sutrisno usai dirinya berbincang dengan warga Lau Cih yang melakukan aksi nginap di DPRD Sumut, Rabu (26/7).
Sebagai wakil rakyat, Sutrisno mengaku kecewa atas penggusuran yang dilakukan pihak PTPN II. Apalagi menurutnya sudah ada surat hasil RDP yang mengeluarkan keputusan agar penggusuran dihentikan. Namun, katanya, surat itu seperti tak diindahkan oleh pihak PTPN.
“Permintaan rakyat inikan sederhana. Mereka hanya minta agar aktifitas yang sudah membuat takut anak-anak mereka itu dihentikan, karena sudah ada surat yang meminta penggusuran dihentikan,” jelasnya.
Apabila surat itu tidak dipatuhi, tegasnya, maka harus ada langkah lain yang diambil oleh DPRD Sumut. Misalnya, Ketua DPRD bersama anggota dan instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk meminta itu dihentikan. Kemudian melakukan dialog untuk mencari solusi konkrit dari permasalahan tersebut.
“Pembangunan mana yang gak bisa dihentikan kalau itu masih ada rakyat. Sebab, pembangunan dari Presiden Jokowi saja masih bisa dihentikan kalau masih ada rakyat yang dirugikan,†ungkap Sutrisno.
Sebagaimana diketahui, konflik lahan antara warga Lau Cih dengan PTPN II sudah berlangsung sangat lama. Bahkan dalam beberapa pekan terakhir, pihak PTPN II melakukan penggusuran dengan dalih tanah yang ditempati warga masuk dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Sampai sekarang, warga yang tergusur rumahnya masih terus berdatangan ke DPRD Sumut. Dalam kurun waktu tiga hari terakhir ini, mereka pun telah melakukan aksi nginap guna mencari keadilan. Mereka akan mau kembali ke rumah jika sudah ada kepastian dari DPRD Sumut soal kasus lahan yang sudah berlarut-larut itu.
Laporan: Iam