KedaiPena.Com – Harga garam anjlok di pasaran. Saat ini harga garam produksi rakyat kualitas unggul (KW I) ada di level Rp 600 per kilogram (kg).
Sementara, untuk garam jenis KW II ada di level Rp 500 per kg dan KW III sebesar Rp 400 per kg. Padahal, Padahal tahun lalu, harga garam sempat berada di atas Rp 1.000 per kg.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, anjloknya harga karena faktor impor garam yang berlebihan.
Dengan melimpahnya stok garam dalam negeri, mengakibatkan garam yang diproduksi petani lokal harganya anjlok.
“Persoalan harga jatuh adalah impor terlalu banyak dan bocor. Titik. Itu persoalannya,” ujar Susi di kantornya, Jakarta, ditulis Jumat (5/7/2019).
Menurut Susi, jika garam impor yang masuk ke dalam negeri di bawah 3 juta ton, maka harga garam di tingkat petambak tidak akan anjlok seperti saat ini.
“Kalau diatur impornya di bawah 3 juta ton kayak tempo hari kan harga di petani masih bisa Rp 2.000, Rp 1.500. Persoalannya impor terlalu banyak dan itu bocor,” kata Susi.
Begawan ekonomi Dr. Rizal Ramli sudah mengingatkannya bahaya impor yang ugal-ugalan. Ia menyayangkan langkah pemerintah yang terus melakukan impor pangan termasuk garam.
RR sapaan akrab Menko Ekuin era Presiden Gus Dur tempo hari mengatakan, pada tahun 2018, panen garam rakyat yang melimpah tidak terserap industri dalam negeri.
Penyebabnya adalah, pemerintah lewat Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan membuat kebijakan impor 3,7 juta ton garam tanpa memasukan asumsi produksi garam rakyat.
Dia juga pernah menceritakan curhatan petambak garam saat berkunjung ke Madura dan Surabaya di Jawa Timur. Saat itu, ada seorang petambak menangis, dia mengeluhkan harga garam yang semakin mengkhawatirkan. Dua anaknya yang sedang kuliah terancam karena anjloknya harga.
“Saya dengar ini waktu itu saya nangis, kok tega-teganya, sama rakyat kecil kok kejam banget. Saya minta, pak Jokowi ambil tindakan, ini sudah kebangetan. Rakyat di bawah itu marah betul. Orang inlektual kayak saya enggak bisa terima kalau rakyat kita diperlakukan seperti itu,” ujar RR dalam video pendek yang kembali viral.
Dia mengkritisi keputusan kuota impor garam tahun lalu tanpa memasukkan produksi garam lokal. Atas kebijakan tersebut, impor garam jadi kebanyakan.
Setelah itu, pada Oktober 2018, RR bersama kuasa hukum menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam impor pangan, termasuk garam.
“Oknum pejabatnya kecanduan impor. Istilahnya ‘impor addictive’, doyan banget. Kenapa? Karena tiap kali impor ada rentenya. Ada keuntungan yang besar, yang dinikmati importir dan oknum pejabat,” ucap RR.
Laporan: Andre Pradana