KedaiPena.Com – Sebuah pesan berantai tentang suspect virus corona menyebar di sosial media. Sontak hal ini membuat panik masyarakat.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa seorang warga Tamansari Bukit Damai Blok B, Desa Curug, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, bertemu dengan pasien dinyatakan positif covid 19.
Warga (yang disamarkan identitasnya itu), sebelumnya bertemu dengan
pasien yang merupakan sepupunya, saat mengantarkan undangan di warung samping masjid perumahan tersebut, Sabtu (21/3/2020)
Informasi lain menyebut bahwa pasien tersebut tinggal Jombang, Ciputat, dan saat ini sudah dirawat di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel). Sementara keluarganya berada di Tamansari Bukit Damai, Blok B, Desa Curug, Gunung Sindur.
Dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, Kepala Puskesmas, Gunung Sindur, Dr. Unang Wahyudin menyatakan, pihak puskesmas telah menerima informasi tersebut.
“Pihak Puskesmas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor akan fokus pada keluarga yang berjumlah 5 orang, dan sempat kontak dengan pasien,” kata dia
KedaiPena.Com berupaya menghubungi pihak RSUD dan Dinkes Tangsel untuk mengonfirmasi kabar tersebut.
Saat dihubungi, Direktur RSU Tangsel, Umi Kulsum mengatakan keterangan untuk pasien corona, satu pintu di Dinkes Tangsel.
Umi jelaskan untuk orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Lalu, Dinkes melaporkan ke Diskominfo dan dirilis ke publik.
“Jadi kami pihak RSUD gak boleh menginfokan apa-apa pak. Tolong pengertiannya, maaf ya mas,” kata Dokter Umi.
Sementara, konfirmasi via pesan elektronik ataupun telepon ke Dinkes, baik ke Plt Kepala Dinkes Deden Deni dan Juru bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangsel Tulus Muladiyono, sampai berita ini ditayangkan, belum direspon. Serupa, konfirmasi dari Diskominfo pun susah didapatkan.
Untuk diketahui, Pemkot Tangsel resmi menetapkan status tanggap darurat pandemik virus corona atau covid 19.
Status tanggap darurat ini dikeluarkan oleh Keputusan Walikota Tangsel dengan No. 360/Kep.100-HUK/2020 yang disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie di Aula Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Senin (23/3/2020).
Pemkot Tangsel juga belum bisa memastikan kapan status tanggap darurat ini bisa dicabut. Hal itu lantaran harus melihat pertimbangan dari Satuan Gugus Tugas.
“Apakah status ini diperpanjang atau tidak? Kami melihat situasi, nanti Walikota akan mendapatkan saran dan pertimbangan dari gugus tugas,” ungkapnya.
Sementara itu, Satuan Gugus Tugas baru saja merilis data orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), kasus terkonfirmasi dan korban meninggal.
Data terbaru per Senin (23/3/2020), ODP di Tangsel kembali naik menjadi 144 dari jumlah sebelumnya sebanyak 117. Sementara PDP menjadi 66 dari jumlah sebelumnya 61. Kemudian kasus positif corona juga bertambah dari sebelumnya 6 pasien kini menjadi 8 pasien.
Laporan: Sulistyawan