KedaiPena.Com - Ombudsman RI melakukan Survey kepatuhan di daerah-daerah di Provinsi Papua. Dalam survey tersebut, beberapa daerah disebutkan masuk pada Zona Merah atau tingkat kepatuhan yang rendah, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Biak Numfor,  dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Terkait itu, Sekretaris Daerah Kota Jayapura, R.D. Siahaya mengaku mengapresiasi hasil survey tersebut. Pemko Jayapura, kata Siahaya sangat terbuka dengan masukan dan kritik.
“Pemerintah Kota Jayapura terbuka terhadap segala masukan maupun kritik dari stakeholder. Salah satu adalah penilaian lembaga Pengawas Pelayanan Publik Republik Indonesia Provinsi Papua,†kata Siahaya di Jayapura, Kamis (2/2).
Sekda mengatakan, penilaian yang dilakukan Ombudsman tentu sangat dibutuhkan. Kritik maupun masukan, sambungnya, merupakan cermin untuk memacu kinerja pemerintah lebih baik lagi.
“Kami terbuka dan menerima kritikan yang justru memacu dan membantu kami agar lebih baik,†katanya.
Laporan: Ichad