KedaiPena.Com – Partai Golkar menjadi Partai dengan tingkat popularitas dan kedisukaan tertinggi dalam hasil survei nasional yang digelar oleh lembaga Trust Indonesia Research & Consulting. Partai Golkar meraih 93,9 persen menggungguli PDIP yang hanya meraih 92,3 persen.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Trust Indonesia Research & Consulting Azhari Ardinal dalam pemaparan hasil survei nasional TRUST Indonesia dengan tema Indonesian Outlook 2022: Membaca Lanskap Politik Indonesia 2024 yang digelar di Ballroom Makara-Hotel DoubleTreeb By Hilton, Jakarta, Senin, (31/1/2022).
“Tingkat popularitas partai politik tertinggi diraih oleh Partai Golkar 93,9 persen disusul oleh PDIP 92,3 persen dan partai Gerindra dengan 91,6 persen,” jelas dia dalam paparannya.
Selain itu, kata dia, tingkat kedisukaan tertinggi diraih oleh partai Demokrat dengan 66,8 persen, disusul oleh partai Gerindra, 65,9 persen dan partai Golkar 61, 5 persen.
Sedangkan tingkat elektabilitas partai politik tertinggi hari ini diraih oleh PDIP 21,8 persen disusul Partai Gerindra 17,3 persen dan Partai Golkar 10,6 persen.
Masih ada 13,3 persen yang belum menentukan pilihan atau undecided voters.
Dalam survei itu, ia mengungkapkan, alasan utama responden memilih partai politik adalah lantaran sudah terbiasa memilih partai dan sejak dulu sebanyak 23,4 persen.
“Pengaruh tokoh agama / masyarakat (10,7 persen),” jelas dia.
Ia membeberkan, alasan lain responden pindah dalam memilih partai politik dikarenakan ada tokoh partai lain yang disukai sebanyak 22,8 persen.
“Dan biasanya partai yang sebelumnya dipilih tidak menempati janji dengan 16,6 persen,” papar dia.
Trust Indonesia Research & Consulting melakukan survei nasional pada tanggal 3-12 Januari 2022 secara offline atau tatap muka.
Jumlah responden dalam survei ini sebanyak 1200 yang diambil secara proporsional berimbang (50:50) laki-laki dan perempuan berdasarkan basis tempat pemungutan suara (TPS) by name, by addres.
Populasi survei ini adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di 34 provinsi dan telah mempunyai hak pilih yaitu berusia 17 tahun ke atas.
Laporan: Muhammad Lutfi