KedaiPena.Com – DPR RI mengaku belum menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada November 2021 mendatang hingga, Jumat, (3/9/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi terkait pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
“Sampai dengan saat ini, sampai dengan hari Jumat itu (3 September) surpresnya belum sampai ke DPR,” ujar Dasco sapaanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Ketua Harian Partai Gerindra ini menambahkan, jika DPR sudah surpres dari Presiden Jokowi ihwal calon Panglima, pastinya akan dibahas di Bamus.
Kemudian, tegas Dasco, akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk menugaskan Komisi I DPR melakukan fit and proper test.
“Di Bamus lalu kemudian di Paripurna kan untuk ditugaskan di komisi trkait dalam hal ini komisi 1. Lalu kemudian diadakan fit and proper. Lalu kemudian balik lagi disampaikan kepada Presiden,” papar Dasco.
Dasco memastikan, DPR tak bisa memberikan desakan apapun kepada Presiden Jokowi perihal pemilihan calon Panglima TNI ini.
Pasalnya, tegas Dasco, pemilihan Panglima ini adalah hak prerogatif dari Presiden Jokowi. Hal ini, tegas Dasco merespon, sedikitnya waktu terkait pergantian Panglima TNI.
“”Ya menurut kami tergantung kepada presiden melihat urgensinya. Kalau presiden memandang perlu cepat,ya kan pasti akan segera dikirim. Di DPR itu kan gak lama,” tandas Dasco.
Laporan: Muhammad Hafidh