KedaiPena.Com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kuala Lumpur menyatakan bahwa surat suara di Selangor telah tercoblos untuk pasangan calon presiden/wakil presiden nomor 01 dan surat suara untuk pemilihan legislatif dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Padahal pencoblosan baru dilaksanakan pada tanggal 14 April 2019 mendatang.
Taufiqurrahman, SH, Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jakarta 2 (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri) menilai hal itu menodai upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
“Pertama, praktik-praktik kecurangan pemilu seperti ini adalah permainan politik kotor yang sangat menciderai proses demokrasi. Saya percaya hanya melalui Pemilu yang dilaksanakan secara Luber dan Jurdil, sebuah pemerintahan yang memiliki legitimasi dapat terwujud,” kata dia dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (12/4/2019).
Taufik meminta kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dapat melakukan klarifikasi dan menjelaskan seterang-terangnya kepada publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
“Selain itu, saya meminta agar pihak yang berwenang untuk mengusut pidana pemilu ini dapat berkerja dengan netral dan melakukan penindakan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kecurangan yang sistematis ini serta tidak ragu untuk mendiskualifikasi calon yang terlibat,” lanjutnya.
Laporan: Muhammad Hafidh