KedaiPena.Com – Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang tersebar di seluruh daerah diimbau memberi arahan tentang bagaimana memanfaatkan hutan sekitar. Hal ini harus diberikan kepada masyarakat sekitar hutan agar mereka mendapatkan nilai lebih dari hutan, tapi di sisi lain tidak merusak.
“LMDH yang lebih tahu karakteristik dan situasi di sana, apalagi sudah ada kerja sama dengan Perhutani dan polisi hutan setempat,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf.
“Ikuti petunjuk, termasuk ketentuan meminjam atau menggunakan lahan sehingga tetap terjaga,” kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut dilansir dari Antara.
Di wilayahnya, kata dia, saat ini terdapat lebih dari 2.000-an LMDH yang aktif dan siap melanjutkan instruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bersama-sama memanfaatkan hutan sekitar.
Pemanfaatan hutan dilakukan untuk mengantisipasi angka kemiskinan, serta menyederhanakan regulasi maupun prosedur sehingga perhutanan sosial mudah diakses oleh masyarakat.
(Prw)