KedaiPena.Com – Memberikan penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) anggota DPRD Kota Tangerang Selatan menekankan Pemerintah Kota harus menjalankan prinsip kehati-hatian agar terlaksana dengan efektif dan efisien.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel, Tarmizi, ditulis, Kamis, (25/11/2021).
Tarmizi dalam penjelasannya meminta Pemkot Tangsel untuk lebih jeli dalam melihat berbagai potensi untuk menjadi sumber pembiayaan bagi pembangunan Kota Tangsel.
Menurutnya, penyertaan modal harus dengan prinsip kehati-hatian, sehingga tujuan penyertaan modal dapat efektif dan efisien.
“Pemerintah kota dituntut untuk lebih jeli, kreatif dan inovatif dalam melihat berbagai potensi untuk menjadi sumber pembiayaan bagi pembangunan, sekaligus dalam rangka antisipasi terhadap perkembangan era global,” ujarnya, ditulis Kamis, (25/11/2021).
“Salah satunya adalah dengan penyertaan modal pada Bank BJB, namun penyertaan modal harus diatur dengan prinsip kehati-hatian sehingga tujuan penyertaan modal pemerintah daerah terlaksana dengan efektif dan efisien serta tepat sasaran dalam meningkatkan perekonomian daerah,” tandasnya.
Diketahui DPRD Kota Tangsel melakukan persetujuan bersama tentang Raperda penyertaan modal daerah pada Bank BJB menjadi peraturan daerah.
Pemerintah Kota Tangsel akan memberikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk penyertaan modal awal. Dalam perencanaan, Pemkot Tangsel totalnya akan memberikan penyertaan modal hingga Rp.50 miliar kepada Bank BJB selama lima tahun.
Laporan : Sulistyawan