KedaiPena.Com – Pencekalan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja alias ST dalam lanjutan kasus suap reklamasi Teluk Jakarta dianggap sebagai tindakan yang tepat.
Demikian dikatakan Ketua Harian Partai Bulan Bintang (PBB), Jamaludin saat diwawancara KedaiPena.Com di Jakarta, ditulis Kamis (7/4).
Ia menjelaskan, mengapa sikap KPK menjadi dibenarkan, karena memang kerap terjadi, staf khusus selalu menjadi ‘operator’ atau penghubung dalam sebuah kasus korupsi atau penyuapan.
“KPK harus jeli jika ingin menuntaskan kasus ini, dengan memanggil pihak-pihak terkait, tetapi tetap mengedepankan azaz-azaz praduga tak bersalah. Karena negara kita mengedepankan hukum,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa KPK harus memeriksa seluruh pihak termasuk pemerintahan. Karena akan terasa aneh jika hanya memeriksa legislatif dan pengusaha.
“Untuk itu kita harus mendorong KPK untuk berdiri dalam koridor yang pasti, agar bekerja lebih fair dan objektif, sehingga tidak bisa diintervensi pihak-pihak tertentu,” ia melanjutkan.
(Prw/Apit)