KedaiPena.Com – Masyarakat Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diimbau tak membuang sampah di sungai, karena menyebabkan pencemaran dan banjir kala hujan.
Kata Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Gunung Kidul, Ari Setiawan, sebaiknya masyarakat, khususnya pedagang, membuang sampah ke drainase khusus yang disediakan.
“Pedagang juga diminta menyediakan bak sampah, agar mudah saat membuang sampah. Setiap hari ada petugas yang mengambil sampah menggunakan mobil,” katanya di Gunung Kidul, Sabtu (4/11).
Mengenai buruknya kondisi sungai di samping Pasar Playen, karena banyaknya timbunan sampah, Disperindag segera mengonfirmasi ke kantor pasar wilayah setempat. “Besok saya akan mengecek di lapangan,” janjinya.
Sementara, salah seorang warga Playen, Yuwono, tumpukan sampah memenuhi sungai di sebelah utara Pasar Playen sejak beberapa hari lalu. “Lambat laun sangat mengganggu lingkungan,” jelasnya.
Sedangkan Kabid Pengendalian Pencemaran dan Peningkatan Lingkungan DLHH Gunung Kidul, Mujiyana, mengklaim sudah memonitor pencemaran sungai dekat Pasar Playen. Katanya, sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium.
“Belum bisa disampaikan (hasilnya). Mungkin pada hari Senin besok,” dalihnya.
Muji sesumbar, DLH sudah menyosialisasikan UU Nomor 18/2012, di mana pelaku pembuang sampah di kali terancam denda Rp3 miliar, agar masyarakat tertib menjaga lingkungan.