KedaiPena.Com – Sumut Watch menolak hasil Pilkada Pematang Siantar yang dilakukan pada 16 November 2016. Sebab, telah terindikasi kecurangan secara struktur dan masif. Penolakan ini dilakukan demi menjaga demokrasi.
“Terjadi kecurangan secara terstruktur di Pilkada di Kota Pematang Siantar. Hari ini kita mengadu ke Pusat, karena di bawah, tidak ada tanggapan soal komplain kami,” tegas Daulat Sihombing, SH, MH, Ketua Sumut Watch di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (22/11).
Di antara keanehan dalam pilkada tersebut adalah, Panwaslu baru terbentuk ketika selesai pilkada. Selain itu, kecurangan Pilkada Pematang Siantar terjadi karena salah satu calon didanai oleh pemilik modal besar, yang kemudian menghalalkan segala cara untuk menang.
“Ada indikasi pemilih yang didatangkan dari luar Kota Pematang Siantar. Karena banyak nama-nama yang memiliki KTP di luar Kota Pematang Siantar,” tegas dia.
“Bukan hanya itu, terjadi juga benturan antara warga di tingkat bawah sehingga menjadi gaduh (konflik horizontal). Bukan hanya itu, terjadi juga money politik, pengelembungan suara dan sejenisnya. Harapannya diadakan pilkada ulang, agar demokrasi berjalan lancar,” tandas dia.
Setelah sekian lama tertunda, KPU Siantar akhirnya menetapkan jadwal pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pematangsiantar, yakni 16 November 2016. Penetapan ini diputuskan melalui rapat Pleno Komisioner KPU Siantar pada Jumat (14/10). Hal ini diputuskan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung (MA) soal sengketa pilkada ini.
Calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar nomor pemilihan 2 Hulman Sitorus-Hefriansyah untuk sementara unggul pada pemilihan kepala daerah susulan, Rabu (16/11/2016).

Dari perhitungan sementara Desk Pilkada Pemerintah Kota Pematangsiantar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), calon yang diusung Partai Demokrat itu unggul di delapankecamatan.
Penjabat Wali Kota Pematangsiantar Anthony Siahaan mengatakan, hasil itu merupakan laporan sementara dari rekapitulasi sementara Pilkada susulan di Desk Pilkada yang disampaikan pemerintah kecamatan.

Dalam catatan sementara, tingkat partisipasi pemilih dari 535 tempat pemungutan suara di 53 kelurahan pada delapan kecamatan sebanyak 107.457 jiwa. Jumlah ini 57,06 persen dari jumlah pemilih tetap sebanyak 188.313 orang.

”Hasil fix nantinya dari penyelenggara (KPU),” kata Anthony.
   •
Laporan: Irwan Nopiyanto