KedaiPena.Com- Pagu sumber dana milik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP yang di dalam rincian terdapat pinjaman luar negeri sebesar Rp234 miliar mendapatkan sorotan. Pasalnya, dikhawatirkan pinjaman luar negeri ini akan terus menambah jumlah utang luar negeri Indonesia.
Demikian hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Kepala BPKP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023). Rapat itu membahas pagu anggaran BPKB.
“Yang saya mau tanyakan pertama, ini pinjaman luar negeri ini berasal dari negara mana atau lembaga donor mana? dan peruntukannya apa? termasuk utang luar negeri ini. Karena tadi baru ditanyakan tadi itu berapa utang kita, sekarang nambah lagi ini,” ujar Masinton.
Ia mengingatkan, bahwa BPKP memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional tetapi anggaran pengawasannya bersumber dari pembiayaan luar negeri.
“Lho kita ngawasi kok pakai ngutang gitu kan? Bagaimana kita mau mengawasi secara efektif, sumber pembiayaan itu dari kita ngutang?” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam laporannya menyatakan, jumlah total Pagu indikatif per sumber dana sebesar Rp 2.161.038.103.000 dengan rincian Rupiah murni Rp 1.852.106.603.000, PLN/Loan (pinjaman luar negeri) Rp 234.000.000.000, PNPB Rp 65.024.500.000 dan HLN (hibah luar negeri) Rp 9.907.000.000.
Kemudian Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto menyatakan BPKP menerima bantuan dari Asian Development Bank (ADB) sebanyak 90 juta US Dollar dan 1500 US Dollar HLN dari World Bank Pada tahun 2014. Sumber dana BPKP dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 234 miliar merupakan bagian daripada 90 juta US Dollar dari AD.
Laporan: Tim Kedai Pena