KedaiPena.Com- Sumatera Barat (Sumbar) masuk ke dalam kategori daerah lampu kuning pengaduan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sumbar menjadi daerah ke 4 terbanyak di Indonesia yang masuk ke dalam laporan DKPP.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Kehormatan DKPP Afitra Salamm
saat menghadiri Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, di kota Padang, ditulis Jumat (07/08/2020).
“Untuk Sumbar ini adalah lampu kuning untuk pengaduan di DKPP, tahun 2020 Sumatera Barat urutan ke 4 dalam pengaduan ke DKPP. Sekarang ini yang nomer 1 adalah Sumatera Utara yang mengalahkan Papua,” ucap Alfi sapaanya.
Alfi menjelaskan, pada tahun 2020 Sumbar terdapat 9 laporan, dan Sumatera Utara 27 laporan. Bagi Alfi ini merupakan lampu kuning untuk Sumbar, yang akan melaksanakan pilkada provinsi serta di 13 Kabupaten dan Kota.
“Ini bagi saya pekerjaan yang paling berat karena di beberapa daerah biasanya hanya kabupaten dan kota tetapi ini Provinsi termasuk pilkada,” tambahnya.
Alfi secara khusus menyoroti kehadiran para petahana dalam penyelenggaraan pilkada yang akan berlangsung di bulan Desember mendatang.
“Pertahana itu bisa diterjemahkan incumbent ikut bertanding karena belum 2 periode, bisa jadi wakil bisa juga di tanda petik pertahana, bahkan tanda petik yang lebih banyak lagi anaknya pun bisa disebut pertahana, atau istrinya pun bisa disebut pertahana,” katanya.
Alfi mengkhawatirkan, peran kepala daerah petahana dalam sebagai gugus tugas yang memungkinkan memanfaatkan kebijakan covid untuk kemenangannya.
“Jadi KPU setiap tahapan selalu berkonsultasi dengan gugus tugas, jangan sampai pertahana ini memanipulasi kebijakan covid untuk kemenangan petahana, misalnya kepala daerah tersebut dia calon dan yang menentukan ini hijau, merah dan kuning itu gugus tugas jangan sampai kecamatan tertentu ketika dia mau kampanye dibilang hijau tetapi lawannya mau maju di bilang kuning, dibilang merah,” tuturnya.
Dengan demikian, Alfi mengingatkan, agar.panwascam tidak melakukan diskriminasi pengawasan antara pertahan dan non pertahana. Jangan mentang-mentang dia pertahana bawaslu kendor dan perlakuannya berbeda.
“Saya mengingatkan setiap kesalahan KPU akibat kesalahan Bawaslu, kalau bahasa jawanya tanggung renteng. Jadi setiap kesalahan KPU kita tanyakan kepada Bawaslu, Bawaslu bagaimana pengawasan kamu sampai KPU ini bisa salah selama ini anda kemana?, Nah ini yang saya minta kepada semuanya untuk extra kerja lebih keras lah dalam pengawasan ini,” katanya.
“Salah satu contoh, saya ingin mengambil isu yang menurut saya sangat serius yang berkaitan dengan politik uang, kondisi ekonomi Indonesia saat ini menurut menteri keuangan tadi itu sudah lampu kuning, jadi lampu kuning itu bisa jadi pengangguran semakin banyak, kemiskinan bertambah,” sambungnya.
Terlebih lagi, tegas Alfi, dalam keadaan pandemi COVID-19 ini masyarakat membutuhkan uang dan akhirnya politik uang berpotensi besar.
“Saya khawatir, masyarakat butuh uang dalam pilkada ini dan dugaan saya selama masa pandemi covid ini money politics ini semakin besar, karena masyarakat saat ini butuh uang,” tandasnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen mengatakan naiknya kasus yang diterima oleh DKPP disebabkan cara pandang masyarakat terhadap proses penyelesaian hukum kepemiluan.
“Artinya saluran-saluran protes atau ketidakpuasan bagi masyarakat, mereka salurkan sebagaimana mestinya dan tidak mereka salurkan pada jalan-jalan yang tidak pas,” tutup Surya Efitrimen.
Laporan: Muhammad Lutfi