KedaiPena. Com – Kinerja para pejabat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan. Pasalnya para pejabat teras yang berada di DBPR sulit sekali ditemui.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengurus Garda Tipikor Indonesia (GTI) Bidang Analisa dan Bedah Kasus, Eldika Sabda. Ia menyayangkan tindakan dari pejabat DBPR.
Eldika sendiri dalam beberapa waktu terakhir mendatangi Kantor DBPR yang terletak di Gedung Intermark,Serpong, Tangsel. Tujuannya untuk mengetahui jumlah bangunan yang hingga saat ini masih dalam tahap pekerjaan.
Tidak hanya itu, kedatangannya pun bertujuan untuk melihat jumlah bangunan mangkrak yang dianggarkan pada tahun 2019, namun masih dikerjakan di tahun 2020.
Ia datang untuk meminta data berapa jumlah bangunan yang masih dikerjakan, yang anggarannya 2019 tapi masih dikerjakan di 2020.
“Sekaligus mencari tahu dasar hukum apa yang digunakan untuk itu. Karena logikanya anggaran tahun 2020, pasti tidak ada anggaran untuk membayar pekerjaan bangunan yang seharusnya diselesaikan di 2019,” kata dia kepada wartawan, Rabu, (15/1/2020).
Eldika menyanyangkan sekali dengan tidak korporatifnya para pemangku kebijakan di dinas tersebut lantaran selalu berada di luar kantor.
“Pejabat DBPR lebih senang berada di lapangan. Keluar kantor semua pejabatnya. Sudah berapa kali saya ke sini (Kantor DBPR), sulit sekali ketemunya,” tutur Eldika.
Selain itu, Eldika pun menuturkan, untuk mendatangi Kantor DBPR, banyak sekali keamanan yang harus dihadapi.
“Ekslusif banget DBPR ini. Kantornya sekelas apartemen. Tadi di bawah, keamanan minta tanda pengenal, untuk ditukar akses masuk. Katanya (keamanan) ini (tukar akses masuk) permintaan dinas,” pungkas dia.
Laporan: Sulistyawan