KedaiPena.Com – Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad Acep menilai dibutuhkan kerjasama untuk untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020.
Kerjasama tersebut, kata dia, antara lain dengan Kejari dan kemudian Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
“Salah satunya adalah, Kejari Kota Tangsel kemudian Polres Kota Tangsel,” ujar Acep kepada KedaiPena.com, seusai rapat bersama kepada mitra kerja, Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, (28/1/2020).
Menurut Acep, dengan sinergi tiga lembaga ini, maka akan tercipta pilkada yang baik. Dimana pengawasan akan lebih maksimal dilakukan.
Untuk lebih memaksimalkan ini, kata Acep, Bawaslu juga berkeinginan untuk memiliki gedung Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Agar jika ada pelanggaran yang dilakukan bisa fokus diselesaikan,” kata Acep.
Sementara, Kordiv Penindakan Pelanggaran, Ahmad Jajuli turut menjelaskan ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat yaitu kepada Panwascam perihal kerjasama mitra kerja untuk keberlangsungan pilkada 2020.
“Salah satunya adalah pelanggaran apa saja yang rawan dilakukan oleh calon Walikota dan Wakil Walikota,” pungkas Ahmad.
Hal tersebut juga disepakati oleh Korwil Kota Tangsel Bawaslu Provinsi Banten. Badrul Munir, yang juga menjelaskan jika ada perbedaan mencolok antara
dasar hukum antara Pemilu 2019 dengan Pilkada 2020 mendatang.
“Dengan adanya rapat kerja ini, bisa untuk menyamakan persepsi baik dari Bawaslu, Kejari sampai dengan Polres Kota Tangsel,” ujar Badrul.
Sementara Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh Polres Kota Tangerang Selatan sudah dilakukan.
“Saya juga sepakat jika pengawasan harus dilakukan dengan baik. Sebab tantangan pilkada 2020 akan lebih besar dibandingkan dengan pemilu,” kata Ferdy.
Sementara pada saat rapat bersama, Kepala Kejari Tangsel Nur Elina Sari mengatakan bahwa dengan bersinergi dengan Bawaslu dengan Polres Tangsel maka Pilkada Tangsel tahun ini akan lebih matang.
“Yang Insya Allah proses tahapannya pun jauh lebih lancar,” ujar Elina.
Laporan: Sulistyawan