KedaiPena.Com – Tahapan Pilkada Tapteng 2017 terus bergulir. Sejumlah bakal pasangan calon, terutama usungan partai-partai politik masih terus menggiatkan persyaratan untuk bisa lolos pada proses pedaftaran di KPU Tapteng.
Masih segar diingatan, mantan Bupati Tapanuli Tengah, Sukran Jamilan Tanjung yang juga dikabarkan akan turut meramaikan kontestasi Pilkada itu. Sukran sendiri telah mendapatkan dukungan resmi dari partainya, yakni Partai Golkar.
Sayang, kabar keikutsertaan Sukran dalam perhelatan Pilkada agaknya lama tak terdengar, paska masa jabatannya sebagai Bupati habis. Kantor Sukran Center yang berada di komplek Sibuluan Center pun agaknya tak menunjukkan aktifitas politik. Hanya ada bendera RI Merah Putih terus berkibar di atas tiang, serta beberapa orang diduga sebagai staff di kantor itu yang setiap hari tampak beraktifitas biasa-biasa saja dan tak ada keramaian berarti.
Sukran sendiri saat dikonfirmasi KedaiPena.Com melalui selulernya, ujuk-ujuk terkesan menjawab dengan nada ragu untuk maju. Sukran menyebut dirinya masih berhitung-hitung.
“Inilah santai-santai adinda, yah (soal maju di Pilkada) masih berhitung-hitung, bingung, galau, ha ha,†ucap Sukran yang mengaku saat ini tengah berada di Jakarta, Selasa (6/9).
Disinggung bagaimana dengan dukungan partai Golkar serta kabar beberapa partai yang akan mendukungnya, Sukran tak memberi jawaban pasti.
Sementara itu, saat ditanya apa penyebab kebingungan itu, Sukran tampak menghindar dan menghentikan pembicaraan. “Udah dulu ya adinda,†kata Sukran menutup komunikasi.
Diketahui, pada Pilkada Tapteng 2010 lalu Sukran Jamilan Tanjung maju sebagai calon Wakil Bupati Tapteng mendampingi Raja Bonaran Situmeang dan akhirnya memenangkan Pilkada. Selang 2 tahun kepemimpinannya, Bonaran akhirnya ditangkap KPK sekira Oktober 2014, terkait kasus suap mantan ketua MK Akil Mukhtar.
Sukran pun akhirnya berganti posisi menjadi Plt Bupati Tapteng sejak April 2015. Selang setahun kemudian, tepatnya Februari 2016, Sukran pun kemudian diangkat menjadi Bupati Tapteng defenitif dan menduduki jabatan itu hingga 9 Agustus 2016.
(Dom)