KedaiPena.Com - Sukanto Tanoto, pemilik RGM (Raja Garuda Mas) Group yang pernah menjadi orang terkaya di Indonesia dinilai sebagai konglomerat paling bermasalah. Dan harusnya sudah dijerat dengan hukuman maksimal.
Demikian diungkapkan oleh, Raja Riko Mukhlasin, Direktur Eksekutif Indonesia Reform Instititute for Public Policy saat menanggapi beberapa pertanyaan wartawan seputar aksi-aksi kontroversial Sukanto Tanoto di Jakarta, Selasa (20/9).
Menurutnya, beberapa kasus yang menjerat Sukanto Tanoto, adalah kasus penggelapan pajak Asian Agri yang nilai kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.Â
Asian Agri sendiri adalah induk usaha terbesar kedua di Grup Raja Garuda Mas, perusahaan milik orang terkaya di Indonesia pada 2006 versi majalah Forbes tersebut.
“Menurut Direktur Jenderal Pajak era presiden era SBY, Darmin Nasution, waktu itu hasil pemeriksaan tim investigasi selama empat bulan menemukan bukti kuat modus operandi Asian Agri dengan cara menggelembungkan biaya perusahaan Rp1,5 triliun dan membengkakkan kerugian transaksi ekspor Rp232 miliar serta mengecilkan hasil penjualan Rp889 miliar,” ujar dia.
“Hal ini yang menyebabkan SPT pajaknya fiktif. Dan menurut Darmin waktu itu, kerugian negara untuk sementara diperkirakan mencapai 30 persen dari total biaya fiktif yang mencapai Rp 2,62 triliun atau sekitar Rp 786,3 miliar,” sambungnya.
Rico pun melanjutkan, bahwa Bos Group Raja Garuda Mas (RGM) Sukanto Tanoto juga dikabarkan mendapat perlakuan istimewa dari Singapura. Pengusaha China itu kerap membawa uang dari Indonesia ke Singapura.
Hal itu pun tidak dilakukan sendirian. Tetapi bersama temannya, Bos Group Gajah Tunggal, Syamsul Nursalim, yang menyimpan harta kekayaannya di Singapura.
“Dia seperti orang yang sakti karena seperti tak pernah tersentuh oleh hukum,” pungkas dia.
(Prw/Apit)