KedaiPena.Com – Sering kali kita menikmati musik dengan menggunakan earphone. Namun, perlu diperhatikan volume suara, agar tidak menyebabkan pendengaran terganggu dan ketulian.
Menurut Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT), agar aktivitas menggunakan earphone tidak berdampak buruk terhadap telinga, disarankan menggunakan rumus “60 per 60”.
“Jadi volumenya maksimal 60 untuk kiri dan kanan,” ujar Ketua Komnas PGPKT, dr Damayanti Soetjipto, SpTHT-KL, di Jakarta, baru-baru ini.
“Pilih juga earphone yang memiliki peredam kebisingan dan ingat, batas maksimal mendengarkan musik lewat earphone itu satu jam (60 menit, red) per hari,” sambungnya.
Kemudian, jangan menggunakan earphone untuk mendengarkan musik sebelum tidur. Sebab, berpotensi merusak sel rambut halus di dalam telinga yang berfungsi mengantarkan bunyi ke saraf pendengaran dan otak.
“Kalau tidur, kan otak istirahat. Tapi, gendang telinga dan sel rambutnya terpapar suara keras terus-menerus dari earphone. Lama-lama, nanti sel rambutnya bisa rontok dan akhirnya mengalami gangguan pendengaran,” bebernya.
Menurut data Badan Kesehatan Dunia (WHO), 50 persen orang berusia 12-35 tahun mendengarkan musik dengan volume melebihi ambang batas normal. Dan 40 persen diantaranya, terpapar suara dengan volume yang berpotensi merusak telinga, terutama di tempat hiburan.
Akademisi University of Michigan School of Medicine Alumni Association, dr Sreekant Cherukuri, menyarankan remaja yang mendengarkan musik tidak melebihi ambang suara 80 desibel (dB) per hari.
Jika memang desibel tinggi, istirahatkan telinga terlebih dahulu. “Lalu, gunakan prinsip 60/60,” tandasnya.