KedaiPena.Com – Suhu politik menjelang Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara kian memanas. Paskaturunnya surat penugasan dari DPP PDI Perjuangan di Pilkada Tapteng kepada Amin Pardomuan Napitupulu, selebaran sarat muatan politis dan tak bertanggungjawab di sebar orang tak dikenal (OTK) di kecamatan Pandan, Kamis (11/8).
Dalam selebaran yang ditemukan sejumlah warga dan wartawan di kawasan jalan M Daulay, Kecamatan Pandan itu, tertera judul menohok ‘Tangkap dan Tahan Amin Pardomuan Napitupulu’.
Sementara isi selebaran menyebutkan terkait dugaan perkara pidana penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau melakukan niaga Bahan Bakar Minyak yang berasal dari uang subsidi rakyat dengan tanpa izin di perairan Selat Sunda, Provinsi Banten yang melibatkan Amin Napitupulu.
“Dimana hukum tidak berlaku pada Amin Pardomuan Napitupulu dengan berbagai jalan permainan hukum. Dan dibuktikan sampai saat ini Amin Pardomuan Napitupulu tidak pernah ditahan. Padahal Amin Pardomuan Napitupulu sudah terbukti bersalah atas vonis Hakim secara bersama-sama dengan hukuman 6 bulan penjara dan ini juga dapat dibuktikan dengan orang-orang yang terlibat sudah menjalani hukuman,†demikian pernyataan dalam selebaran itu sebagaimana dikutip KedaiPena.Com.
Tidak tertera nama ataupun organisasi yang bertanggungjawab terkait selebaran itu. Hingga berita diturunkan, belum diketahui darimana sumber selebaran tersebut berasal.
(Har/ Dom)