KedaiPena.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mempertanyakan kredibilitas mantan Menteri ESDM Archandra Tahar dalam penerbitan izin rekomendasi ekspor PT Freeport Indonesia.
Sebab, menurut politisi Hanura ini, Archandra Tahar seharusnya bisa mengkaji terlebih dahulu izin penerbitan tersebut. Apakah sudah sesuai Undang-undang Minerba atau tidak.
“Jadi mungkin begini, apakah aturan yang ada disini itu masih sesuai dengan UU Minerba. Karena, seharusnya menteri yang baru harus melihat juga, sekarang peraturan menteri ini yang lama, ini harus diblok dulu yang melanggar UU Minerba,” ujarnya di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, ditulis Jumat (2/9).‎
Lanjutnya, ia pun mengatakan seharusnya Archandra dapat menjelaskan kepada Dirjen Minerba, jika izin rekomendasi tersebut bertentangan dengan UU, dan tidak bisa dilaksanakan.
“Ini bukan diserahkan saja bahwa itu semua atas nama menteri, tapi ini syahadat loh. Saya saja pernah pernah jadi ketua partai di daerah, kalau atas nama itu saya cek dulu dibaca dulu pak, dibaca dulu semua dikompare dengan aturan, sudah sesuai apa belum, kalau ternyata bertentangan, ya ini atas nama dia,” jelasnya.
“Dan, harusnya atas nama itu bertanggung jawab pimpinannya, kecuali atas nama sendiri ya ‘monggo wae’, ini atas nama menteri, jadi harus tanggung jawab menterinya. Dan ini kan ternyata terlihat bahwa itu bertentangan dengan UU minerba,” tukasnya.‎
(Prw)‎