KedaiPena.Com – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, memastikan akan melibatkan mahasiswa dan pemuda dalam penanganan kasus Covid-19 di Kota Tangsel.
Benyamin mengatakan, pelibatan mahasiswa dan pemuda sudah dibahas dalam rapat penanganan Covid-19 dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Memang dalam rapat-rapat Forkopimda berkali-kali kita membahas tentang penanganan Covid-19 itu diperlukan keterlibatan semua pihak, terutama kelompok yang berpengaruh yaitu pemuda dan mahasiswa,” ujar Benyamin kepada KedaiPena.Com, saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Tangsel, Rabu, (4/8/2021).
Benyamin menjelaskan, bahkan dirinya pernah mengusulkan rencana melibatkan mahasiswa dan pemuda dalam penanganan Covid-19 kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, keterlibatan pemuda dan khususnya mahasiswa dalam penanganan Covid-19 merupakan bentuk pengabdian terhadap masyarakat.
“Memang dalam webinar di tingkat nasional, saya dan Forkopimda mengusulkan supaya ada bantuan atau bentuk pengabdian masyarakat dari mahasiswa, pengabdian masyarakat di lingkungan terdekatnya. Pengabdian masyarakat, saya usul waktu itu kepada Wapres (Ma’ruf Amin) supaya pengabdian mereka dinilai sebagai SKS, kan jadi menarik,” imbuhnya.
“Dia (mahasiswa) bisa membantu misalnya dalam pelaksanaan vaksinasi sebagai yang ‘input’ data atau sosialisasi protokol kesehatan. Dia (mahasiswa) bergabung dengan tim di tingkat kota ataupun kecamatan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat. Banyak kegiatan yang bisa kita libatkan mereka, kita butuh tenaga ‘influencer’-lah. Kalau di tempat lain ‘influencer’-nya artis, di sini kita mahasiswa,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa Ben itu pun melanjutkan, kegiatan mahasiswa dan pemuda di tengah-tengah masyarakat nantinya akan menjadi nilai akademik di instansi masing-masing.
“Saya ingin bahwa pengabdian masyarakat, supaya ada daya tariknya dan mereka tidak sia-sia. (Selain) masyarakat sehat, buat mereka (mahasiswa) juga ada nilai SKS-nya. Itu sih gambaran kita, tapi kembali kepada kewenangan fakultas-nya seperti apa,” ujarnya.
“Jadi saya akan berbicara dengan beberapa teman-teman dari kampus yang ada di Tangerang Selatan, saya akan bicara dulu dengan Rektor dan Wakil Rektor-nya. Jika memang diperlukan surat dan sebagainya akan kita lakukan surat-menyurat,” jelasnya.
Sementara itu, untuk keterlibatan mahasiswa dan pemuda di tengah pandemi Covid-19 sendiri, juga bisa dalam hal melakukan validasi data lingkungan di tingkat RT dan RW. Hal tersebut, tentu akan membantu pemerintah dalam melakukan penerapan zonasi PKKM di Kota Tangsel.
“Jadi saya tidak melihat dia fakultas apa, tapi jika status mereka sebagai mahasiswa, kita harapkan menjadi ‘influencer’. Misalnya mengajak masyarakat mem-vaksin, kalau mau lebih jauh mematuhi protokol kesehatan, karena itu bagian dari pengabdian dia juga,” tambahnya.
Orang nomor satu di Kota Tangsel itu pun memastikan bahwa unsur Pemerintah saat ini tengah fokus dalam memutus penyebaran Covid-19 agar Kota bermotto Cerdas, Modern dan Religius itu dapat turun level PPKM.
“Kalau melihat bahwa PPKM Tangsel level 4 tidak mungkin tiba-tiba turun level 1, usahanya harus keras. Level 3 dulu baru level 2, artinya masih panjang,” tandasnya.
Sekedar informasi, dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada Pasal 1 ayat 9 disebutkan bahwa Tridharma Perguruan Tinggi. Ini adalah kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Laporan: Sulistyawan