KedaiPena.Com – Situasi pandemi corona atau covid-19 sudah melanda Indonesia salam satu tahun setengah. Hal ini, kerap membuat masyarakat terkadang tidak sadar mengirimkan tautan berita berisi informasi hoax atau tidak benar.
Guna mengantisipasi hal tersebut, aparat kepolisian telah mempersiapkan tim cyber untuk melakukan pencegahan dan penanganan terkait informasi yang berpotensi menyebabkan adanya pidana.
Kepala Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin mengatakan, jika polri mempunyai 3 tugas pokok yang mengacu Undang-undang (UU). Hal itu, mulai, pemeliharaan Kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat hingga penengakan hukum.
“Salah satu penengakan hukum itu, tidak semerta-merta hanya melakukan penyidikan atau penyelidikan perkara yang terduga perbuatan pidana, tidak hanya semata mata penegakan hukum artinya membuat tegaknya hukum, tegaknya hukum itu bisa paksaan dan kesadaran,” ungkapnya, Rabu, (28/7/2021).
“Membangun kesadaran hukum pada masyarakat itu banyak hal yang bisa dilakukan dengan pencegahan dan edukasi,” katanya.
Iman mengakui, aparat kepolisian saat ini sudah banyak melakukan hal tersebut. Baik dari sisi pencegahan edukasi sampai dengan represi.
“Disebut virtual police, dan patroli cyber. Ini adalah wujud kehadiran polisi di dunia maya untuk melakukan pencegahan terhadap kejahatan kejahatan di dunia virtual dan dunia cyber,” tuturnya.
Iman menjelaskan, jika aparat kepoliasian kerap melakukan sosialisasi terkait itu. Sebab, kata dia, tugas dan fungsi polisi di dunia maya sebagai bentuk pencegahan serta edukasi kepada masyarakat dalam rangka penengakan hukum.
“Disitulah fungsi virtual polisi, atau patroli cyber, melakukan edukasi kepada masyarakat melakukan pencegahan kepada masyarakat dalam rangka penengakan hukum, contohnya hei kamu jangan share video porno, itu termasuk pengancaman,” papar Iman.
Meski demikan, Iman mengatakan, untuk detalisasi terkait pemeberitaan hoax di Tangsel merupakan ranah dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Mengenai jumlah yang lebih berkompeten ada di Diskominfo, yang lebih mengetahui jumlah yang hoax atau segala macamnya. Jumlah media sosal di Tangerang Selatan, informasi maupun pemeberitaan yang bersifat hoax sekian banyak. Untuk sistem pengawasannya berada di Diskominfo, mungkin bisa bertanya kepada mereka,” tandas Iman.
Laporan: Sulistyawan