KedaiPena.Com – Ketua Koalisi Bersama Rakyat (Kibar) Baset Marliansyah meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun dan membongkar dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Tangsel.
Hal tersebut disampaikan oleh Baset sapaannya, pasca adanya informasi anggota badan legislatif Tangsel yang tidak berangkat namun tetap mengambil jatah dana kunker lewat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kabar ini pun menjadi ironi lantaran semakin memperburuk citra Anggota DPRD Tangsel yang sebelumnya telah kehilangan empati lantaran tetap menjalankan kunker ditengah pandemi virus Covid-19.
“Iya (BPK harus turun dan memeriksa). Sebab tindakan seperti itu salah besar. Mestinya anggaran kunker benar-benar harus direalisasikan. Sudah banyak contoh beberapa anggota Dewan yang mengalihkan dana kunkernya dengan memberikan bantuan ke masyarakat berupa sembako atau dalam bentuk lain dalam penanganan wabah Covid-19,” kata Baset, Senin (20/4/2020).
Selain BPK, Baset menambahkan, masing-masing Ketua Fraksi Partai di DPRD Kota Tangsel pun wajib memberikan evaluasi kinerja para anggotanya. Bila perlu, katanya lagi, laporkan kepada Ketua DPC dan DPD.
“Mestinya Ketua Fraksi masing-masing harus tegas dalam hal ini. Karena mereka bertanggung jawab kepada para anggota nya masing masing. Aturan partai, (bila perlu) Ketua Fraksi bisa melaporkan kepada Ketua DPC masing-masing agar dilakukan evaluasi terhadap anggota dewan yang membandel tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum legislatif Tangsel tersebut merupakan tindakan pidana korupsi.
“Itu sudah penyimpangan namanya. Coba baca saja Undang-undang nomor 20 tentang Tipikor. Di situ sudah ada ketentuannya. Kalau oknum legislatif tersebut tidak Kunker tetapi mencairkan dana perjalanan dinasnya, itu namanya sudah korupsi,” tutur Trubus.
Laporan: Sulistyawan