KedaiPena.com - Baru saja ditetapkan menjadi tersangka, Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dilaporkan ke polisi atas omongan yang menuding pendemo 411 menerima uang.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid pun menganggap pernyataan mantan Bupati Belitung tersebut memang seperti menantang umat Islam Indonesia.
“Ahok jangan terus memancing kegaduhan dengan bicara di ruang publik seperti itu. Jika memang dia punya bukti-bukti tentang pendemo bayaran maka laporkan saja kepada polisi. Biar polisi yang memprosesnya,” ungkap dia saat dihubungi oleh wartawan, Jumat (18/11).
Politisi Partai Gerinda ini mengingatkan kepada umat Islam untuk tidak terprovokasi oleh ulah dan pancingan Ahok. Dan, jika ada masalah maka selesaikan secara hukum.
Kemudian dia pun beralasan, jika pernyataanya soal demo bayaran itu dijadikan alasan untuk segera menahan Ahok sebaiknya dilakukan agar yang bersangkutan tidak kembali memancing kegaduhan.
“Dan juga agar tidak melakukan hal-hal yang menggangu penyedikan seperti menghilangkan bukti dan lain-lainya,” jelas dia
Walaupun, awalnya dia menegaskan tidak termasuk yang medesak Ahok untuk segera ditahan. Mengingat, dia juga harus melakukan kampanye pilkada.
“Tapi melihal gejala dia yang masih meradang dan menantang umat Islam, kemungkinan dia melakukan upaya-upaya yang akan mengganggu penyelidikan. Maka saya fikir tuntutan pendemo agar polisi segera menahan Ahok ada benarnya,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh