KedaiPena.Com – Deputi Direktur Wilayah Banten BP Jamsostek, Yasaruddin mengungkapkan, ada 1,3 juta orang atau hampir 40 persen data pekerja di wilayah Provinsi Banten yang telah terdaftar di penyelenggara jaminan sosial tersebut.
“Saat ini pekerja di wilayah Banten sudah dapat perlindungan dari BP Jamsostek sebanyak 1,3 juta dari sisi data statistik bahwa pekerja di banten sebanyak hampir 5 juta itu baru terdaftar berarti hampir 40 persen yang terdaftar,” ucap Yasaruddin, ditulis, Kamis, (2/12/2021).
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan bagaimana langkah dalam melaksanakan Instruksi Presiden nomor 02 tahun 2021 tentang perluasan perlindungan bagi pekerjaan tenaga kerja non ASN.
Ia mengungkapkan, untuk guru honorer maupun pekerja sektor lintas agama masih ada yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Kalau untuk tenaga guru di Provinsi sekitar 8000’an yang insyaallah akan didorong mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
“Untuk lintas agama masih sedang kita kumpulkan, karena lingkup keagaaman ini terdiri guru ngaji, marbot masjid, gereja dan lain sebagainya. Kami sedang kumpulkan dan kami usulkan kepada pemerintah untuk mendapatkan perlindungan,” sambungnya.
Sedangkan, untuk peserta BPJS ketenagakerjaan yang mandiri, kata Yasaruddin, saat ini di Provinsi Banten sudah terdaftar sebanyak 97 ribu peserta.
“Mungkin dari sisi angka belum semua, kalau kami melihat target dari koperasi dan UKM. Karena itu sektor real sebanyak 2.176.000 tenaga kerja yang bekerja di sektor koperasi dan UKM. Ini yang akan kami jajaki supaya semua pekerja di sektor koperasi dan UKM mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Senada, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengungkap, pihaknya akan memberikan dukungan kepada BP Jamsostek wilayah Banten dalam menjalankan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021.
“Karena Pemprov Banten memiliki banyak tenaga honor yang harus di jamin dalam BP Jamsostek ini. Dan BP Jamsostek juga mengharapkan dukungan dan sosialisasi bersama agar pekerja di Banten terlindung melalui BP Jamsostek,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh pekerja maupun masyarakat Banten mendapatkan perlindungan dan berharap kepada para pengusaha dan pemilik kebijakan di Provinsi Banten dapat mendukung program tersebut.
“Agar ada kejadian kejadian seperti sebelumnya PHK covid dan segala macam itu para pekerja dilindungi, karena ada program kecelakaan kerja kemudian kematian dan ada program jaminan hari tua itu yang harus di optimalkan,” katanya.
Ketua DPD Gerindra Banten ini menuturkan, hal tersebut juga merupakan salah satu tugas dari DPRD yaitu melakukan pengawasan.
“Ini salah satu tugas kita sebagai fungsi pengawasan, karena itu jelas sudah ada instruksi Presiden dengan itu,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi