KedaiPena.Com – Di balik sikap labil yang ditunjukan oleh pemerintah soal kenaikan harga premium minggu ini. Perlu dingat Jokowi merupakan salah satu presiden yang gemar menaikan harga BBM.
Mengacu data yang dihimpun oleh redaksi, Jokowi dalam empat tahun terakhir menaikan BBM sebanyak 12 kali.
Baru saja sebulan dilantik jadi Presiden, Jokowi  langsung menaikkan harga BBM melalui keputusan Peraturan Menteri ESDM nomor 34 tahun 2014.
Dimana mulai diberlakukan pada tangga 18 November 2014, jenis premium naik dari Rp. 6.500 menjadi Rp. 8.500/liter, Solar naik dari Rp. 5.500 jadi Rp. 7.500/liter.
Walaupun pada tanggal 1 Januari 2015 harga BBM sempat diturunkan oleh pemerintah Jokowi, namun penurunan harga yang dilakukan dengan alasan karena menyesuaikan harga minyak dunia turun, tidaklah dianggap berpengaruh, dikarenakan ketika dinaikkan pada 18 November 2014 nilai kenaikannnya sudah terlanjur tinggi.Â
Bahkan baru sama menikmati selama 2 bulan turunnya harga minyak. Tiba-tiba pemerintah menaikkan kembali, bahkan tidak tanggung tanggung selama bulan Maret 2015, sebanyak dua kali naik, pada tanggal 1 dan tanggal 28 Maret 2015.
Hingga mengundang protes dari mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Namun aksi mahasiswa tersebut, di Jakarta dan Yogyakarta, ternyata tidak memberikan efek apapun kepada pemerintah.
Pada tanggal 1 Maret 2015, BBM premium yang sebelumnya Rp.6.600/liter, tiba tiba saja naik menjadi Rp.6.800/liter. Dan belum lagi hilang kekagetan, pada tanggal 28 Maret 2015 BBM naik lagi, jenis Premium naik menjadi Rp. 7.400. Sementara jenis Solar dari Rp. 6.400 menjadi Rp. 6.900/liter.
Pada bulan Juli 2015 ternyata pemerintah tetap tidak mengindahkan protes protes yang dilakukan warga di sosial media, namun kenaikan BBM dilakukan pada jenis nonsubsidi, Pertamax dan Dexilite, dari Rp. 800 menjadi Rp.1.000/liter.
Kala itu, rupanya pemerintah sedang senang senangnya menaikkan harga BBM pada tahun 2015, dimungkinkan gelombang protes yang dilakukan gaungnya tidaklah seheboh ketika presiden sebelum Jokowi.
Hingga Direktur Pembinaan Program Migas dari Kementerian ESDM, Agus C. Hadi membuat kesimpulan agar pemerintah menaikkan premium menjadi Rp. 8.450/liter namun solar diturunkan menjadi Rp. 6.700, dan hingga bulan Desember 2015 harga BBM tidak mengalami perubahan.
Namun tetap tidak berlangsung lama, tangga 12 Februari 2016, tiba-tiba harga Petamax, Rp. 8.600 naik menjadi Rp. 8.900, lalu Petamax Turbo naik dari Rp. 9.600 menjadi Rp. 10.100 dan pertamina Dexalite juga naik dari Rp. 9.250 menjadi Rp. 10.000.
Pada bulan April 2016 jenis Premium diturunkan menjadi Rp. 6.950 turun menjadi Rp.6.500, dan solar dari Rp. 5.650 turun menjadi Rp. 5.150/liter. Dan pada per 1 Oktober 2016 Premium diturunkan lagi menjadi Rp. 6.150/liter. Namun solar justru naik menjadi Rp. 5.750/liter atau naik sebesar Rp. 600.
Namun turunnya harga premium, ternyata tidak membuat masyarakat menjadi senang, dikarenakan hingga bulan September 2016 premium menjadi langka dan sulit didapatkan.
Dan lagi lagi pada bulan November 2016 BBM jenis Pertamax dan Pertamax plus mengalami kenaikan sebesar Rp. 250 per jenisnya, hingga Pertamax yang berbandrol Rp. 7.350 naik menjadi Rp. 7.600/liter. Dan pertamax plus naik menjadi Rp. 8.400/liter.
Namun tidak disangka, pemerintah rupanya belum puas, dikarenakan tanggal 5 Januari 2017 tepat pada pukul 00.00 secara diam diam BBM naik lagi, dan kali ini Pertalite alami kenaikan sebesar Rp. 300. dan menjadi Rp. 7.350 dari harga Rp.7.050.
Pertamax yang sudah mengalami kenaikan berulang kali, ternyata masih dianggap sebagai “BBM Primadona†untuk dinaikkan agar pemerintah mendapatkan dana segar.
Pertamax dari harga Rp. 7.750 naik menjadi Rp. 8.050 sementara, Pertamax Turbo dari Rp. 8.800 naik menjadi Rp. 9.100. Pertamina Dex dari Rp. 8.200 naik menjadi Rp. 8.500 dan mengalami kenaikan yang paling signifikan, dari Rp. 5.150 naik menjadi Rp. 7.200/liter atau naik sekitar Rp. 2.050/liter.
Usai kenaikan tersebut, hingga bulan Maret 2017 BBM tidak lagi mengalami kenaikan, namun masyarakat tetap pesimis jika pemerintah sudah merasa puas dengan kenaikan yang dilakukan berulang kali secara diam diam.
Dan terbukti pada bulan November 2017 Pertamax ternyata kembali dinaikkan secara diam diam pada pukul 00.00 (tengah malam) menjadi Rp. 8.400 pada daftar harga yang dikeluarkan oleh pertamina, yang artinya mengalami kenaikan hingga Rp. 250.
Terakhir sebelum harga BBM kembali naik di bulan Oktober ini, pada awal tahun 2018, masyarakat langsung mendapatkan kejutan dari pemerintahan Jokowi, berupa kado, Pertalite naik Rp. 100 dan menjadi Rp. 7.600.
Terakhir pemerintah, kembali memberikan “hadiah†lebaran yang baru saja lewat  berupa harga baru BBM, dan kali ini hampir seluruh jenis BBM langsung dinaikkan tanpa pilah pilah.
Dex naik sebanyak Rp. 900, lalu Pertamax naik antara Rp.500-600, Kemudian Pertamina Dex naik di kisaran Rp. 400-500. Dan sudah tentu Pertamax Turbo tidak ketinggalan juga naik mulai Rp.500-550, dan rupanya Minyak Tanah juga tidak luput dari kenaikan. Untuk Minyak Tanah Non Subsidi, mengalami kenaikan paling tinggi dengan nilai mencapai Rp. 11.000.
Laporan: Muhammad Hafidh