KedaiPena.Com -Â Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa, dana bantuan untuk partai politik (parpol) akan mengalami kenaikan untuk pertama kalinya dalam 10 tahun terakhir.
Peningkatan ini, kata Mendagri, akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Hal ini tentu menyesakkan dada, sebab beberapa waktu lalu listrik naik begitu tinggi dengan alasan pengetatan anggaran negara.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Viva Yoga Mauladi menyarankan, agar pemerintah tepatnya Mendagri tidak memaksa untuk menaikan dana bantuan partai politik tersebut.
“Kalau PAN sih melihat kekuatan budget yang dimiliki oleh pemerintah saja. Kita tidak pernah memaksa harus dibiayai negara,” ujar dia kepada wartawan saat di temui di Komplek Parlemen Senayan, ditulis Jumat (7/7).
Walaupun, menurut Anggota Komisi IV DPR RI, untuk negara yang memiliki sistem demokratis, membiayai atau memberikan bantuan parpol merupakan dengan kisaraan angka yang besar wajib dilakukan.
Seperti halnya, di Meksiko dan Jerman yang setiap parpolnya bisa mendapat bantuan dana parpol dari kisaraan angka  30 persen hingga 70 persen dengan patokan jumlah syarat tertentu.
“KPK juga menyarankan kenaikan dana  parpol agar lebih jelas memonitor alur dan untuk menularkan asas ‘clean’, kita silahkan saja. Tapi semua itu tergantung pemerintah. Sebab, kalau  PAN sepakat dibiayai negara asal disesuaikan kekuatan budget,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh