KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani, pada Sabtu, (20/8/2022).
Lembaga pimpinan Firli Bahuri ini menyebut OTT tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis.
Ali menuturkan, jika KPK sejauh ini telah melakukan OTT kepada 7 orang terkait kasus ini. KPK mengamankan ke 7 orang tersebut di dua titik yakni Bandung dan Lampung.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,” beber Ali.
Ali melanjutkan, tujuh orang yang diamankan oleh KPK antara lain ialah Rektor dan pejabat kampus Universitas Negeri Lampung.
“Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” papar Ali.
Ali menegaskan, hingga saat KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan,” tandas Ali.