Kedaipena.com – Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Choky Ramadhan melakukan pengujian undang-undang peradilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menilai sistem hukum di Indonesia belum berkeadilan.
“Saat ini, saya masih menemukan beberapa fenomena seperti kasus suap kepada hakim di sidang peradilan,” kata Choky, sapaan akrabnya pada Kedaipena.com di LBH Jakarta, Minggu siang, (27/03).
Menurutnya, hukum yang baik itu bukan seperti suap menyuap. Tapi harus mengutamakan keadilan dan yang bersalah harus dihukum secara adil.
“Suap menyuap dalam persidangan itu refleksi dari cacat hukum di Indonesia, maka itu saya melakukan pengujian undang-undang kepada MK,” katanya.
Kendati demikian, Choky berharap dengan langkah yang sudah ia lakukan menjadi motivasi untuk meminimalisir kasus suap di peradilan atau proses hukum di Indonesia.
“Selasa, 29 Maret pengujian undang-undang yang saya ajukan akan dilaksanakan di MK. Semoga hasilnya nanti akan memuaskan,” kata pria berkaca mata tersebut.
(Rizki/Prw)