KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo mengaku prihatin dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dua Auditor BPK dan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Kalau memang benar bahwa yang menjadi obyek adalah suap supaya status laporan keuangan Kemendes menjadi WTP, ini yang akan menjadi perhatian kami. Kami akan segera memanggil jajaran Ketua dan Anggota BPK mengenai hal ini,” papar Donny kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (29/5).
Donny pun mengatakan, Komisi XI akan segera membahas agar celah-celah suap tersebut bisa ditutup dan tidak kembali terjadi. Sebab, kata dia, WTP harusnya bukan menjadi tujuan akhir dari sebuah kementerian atau lembaga.
“Seharusnya WTP harus disertai dengan tingkat kinerja. Jadi WTP bukan lagi sebagai satu satunya acuan bagi Stakeholder untuk menilai sebuah lembaga atau kementerian. Paradigma ini yang harus kita rubah,” jelas dia.
Tak hanya itu, lanjut dia, ke depanya status WTP atau wajar tanpa pengeculian ini akan dipertanyakan apakah benar atau hanya jadi-jadian.
“Perlu pendalaman untuk masalah ini, dan kita harus pisahkan antara individu dan lembaga. Menurut saya tidak ada yang salah dengan lembaga BPK selama ini,” pungkas Politisi Nasdem ini.
Laporan: Muhammad Hafidh