KedaiPena.Com – Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati tanggal 5 Juni setiap tahunnya, tak terkecuali di Tangerang Selatan (Tangsel).
Banyak masalah lingkungan hidup di kota yang dipimpin oleh Walikota Benyamin Davnie, terutama terkait persampahan.
Lalu bagaimana kota ini menangani masalah sampah, berikut wawancara eksklusif Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Wahyunoto Lukman dengan Kedai Pena, beberapa waktu lalu.
Bagaimana isu persampahan di mata Anda?
Ya kalau bicara isu tentang lingkungan hidup di Kota Tangsel, isu utama atau masalah pokoknya memang masih sampah. Tapi masalah sampah ini bukan hanya menjadi masalah Kota Tangsel, tapi ini juga kota-kota besar lain di Indonesia.
Untuk menangani hal tersebut, maka terbitlah Perpres 35 tahun 2018 tentang Percepatan Penggelolaan Limbah Sampah Menjadi Energi Berbasis Ramah Lingkungan. Yang implementasinya dalam bentuk PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).
Berbicara (penanganan) sampah, kalau di hulu sesuai dengan Jaksrada kebijakan strategi daerah turunan dari Jakranas. Pengurangan di hulu dilakukan oleh warga masyarakat.
Di hilir kita punga TPST Cipeucang. Tapi sekarang TPST Cipeucang itu sudah tidak memadai saat ini. Selain volumenya, luasnya tidak sebanding dengan timbunan sampah yang ada.
Baca juga: Sampah Organik Kontributor Terbesar Emisi Gas Rumah Kaca
Sementara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masih berproses. Sambil berproses, kita kerja sama untuk pelayanan sampah di TPA Cilowong, Kota Serang. Tahun ini kita juga masih ada waktu perjanjian dan dapat segera lanjutkan pelayanan penangganan sampah.
Kerjasama dengan Cilowong sendiri berdurasi 3 tahun, sampai tahun 2023 tahun. Tahun ini, tahun terakhir. Mudah-mudahan berkurang sampahnya.
Bagaimana dengan kelanjutan PLTSa?
Kita kejar target untuk penanganan PLTSa. Kita kan awalnya ada konsultan yang di tunjuk oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan yaitu ADB.
Banyak yang dibahas sebelumnya, di antaranya adalah resiko sosial, dampak akibat, lokasi TPA kita dengan lingkungan, lalu tempat tinggal warga masyarakat.
Jarak TPS dengan keluarga masyarakat 1000 meter, untuk cluster pertama. Sementara cluster kedua 500 meter, nah bagaimana ini kan sudah sangat dekat (jarak rumah warga dengan Cipeucang). Nah bagaimana ini?
Kemudian pihak konsultan memutuskan bahwa investor banyak yang ragu kalau (membangun PLTSa) di Cipeucang. Dia memutusan untuk cari lahan keluar Cipeucang, di luar Kota Tangsel. Sudah pasti kita kesulitan, karena keluar Tangsel.
Tapi di sisi lain, ada investor yang langsung menghubungi kami dan yakin tetap bisa membangun di situ (Cipeucang) dengan teknologi. Beberapa investor memang sudah memiliki dan mengoperasionalkan fasilitas PLTSA. Mereka pun membuat ‘feasibility study‘ atau studi kelayakan.
Baca juga: Indonesia dan Korea Sepakat Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Inilah yang jadi harapan baru bagi Kota Tangsel. Mudah-mudahan ada investor yang bisa menyelesaikan studi kelayakan pada besok Juli-Agustus 2023. Setelah itu bisa di-tender.
Tentu saja tender dilakukan setelah mendapatkan review dari pemangku jabatan yang lain seperti BPKP, Kementrian ESDM. ‘Feasibility study‘ perlu di-review ‘clear and clean‘, itu tadi yang ditender. Jadi ini ada harapan.
Bahkan tidak hanya satu investor yang kami kasih peluang untuk menyusun ‘feasibility study‘, agar kita lebih banyak lagi mendapatkan FS yang berkualitas yang nanti menguntungkan tidak memberatkan agar tidak menjadi beban APBD Kota Tangsel.
Karena konsekuensinya pembangunan PLTSA itu, modalnya dari investor, tapi tetap dikembalikan dari kita dalam bentuk ‘tipping fee‘ selama 20 tahun, sesuai dengan Perpres 35.
Berapa persen ‘tipping fee‘-nya?
Nah itulah yang dihitung dalam kajian mereka. Kita dorong seminimal mungkin, supaya jangan jadi beban baru buat APBD Tangsel.
Walaupun memang ada jaminan bantuan pemerintah dalam bentuk biaya bantuan penggelolaan sampah, bantuan biaya BLPS.
Inilah nilai lebih Kota Tangsel masuk dalam Perpres 35. Kota Tangsel menjadi salah satu kota yang harus dipercepat, didukung oleh pusat. Jangan ragu-ragu apabila ada investor pembangunan.
Laporan: Muhammad Rafik