KedaiPena.com – Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian LHK, Sigit Reliantoro menyampaikan regulasi dan strategi pemulihan lahan gambut dan pemulihan mangrove Indonesia akan didorong menjadi bagian penanganan gambut dan mangrove di skala global.
“Melihat jalannya konferensi, kita mendapatkan apresiasi mengenai isu-isu dan bagaimana kita bisa menggabungkan concern dari negara-negara G20 ini. Mengenai land degradation, sebenarnya tidak terlalu banyak catatan yang bertentangan, ada beberapa isu berkaitan dengan kesamaan target, dan target yang lebih ambisius, keduanya perlu disinkronkan dengan kebutuhan negara maju dan kebutuhan negara berkembang,” kata Sigit melalui keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022)
Sigit melanjutkan, dari EDM terdapat agenda dari kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai pemulihan gambut dan pemulihan mangrove yang didorong untuk menjadi agenda G20.
“Kita akan mendorong apa yang sudah dimiliki oleh Indonesia. Kita memiliki regulasi dan technical expertise dan bukti-bukti kerja di lapangan yang dapat kita bagi terutama ke negara yang memiliki ekosistem gambut tropis, namun ide ini disambut juga oleh negara yang memiliki gambut dengan iklim sedang,” ucapnya.
Menurut Sigit, pemulihan gambut dan mangrove tersebut merupakan isu yang sangat penting, meskipun hanya 3 persen dari permukaan bumi, namun peatland dan mangrove atau wetland memiliki fungsi yang luar biasa karena dapat menyerap CO2 empat kali lipat lebih besar daripada hutan tropis biasa.
“Kawasan gambut juga berfungsi sebagai pengatur air, dan mangrove berfungsi untuk pengurangan bencana seperti tsunami dan sebagainya. Itu penting bukan hanya saja bagi Indonesia namun juga bagi dunia,” ucapnya lagi.
Dinyatakan bagian EDM, pertemuan kedua EDM-CSWG telah membahas mengenai Land Degradation, Halting Biodiversity Loss, Integrated and Sustainable Water Management, Resource Efficiency and Circular Economy, Marine Litter, Ocean Conservation, dan Sustainable Finance.
Sedangkan pada bagian CSWG terdapat tiga pembahasan isu. Yaitu bagaimana peran co-benefit antara aksi mitigasi dan aksi adaptasi untuk bisa menyiapkan suatu kondisi atau komunitas yang punya ketahanan iklim, bagaimana memperkuat aksi dan kerja sama kemitraan khusus untuk inisiatif pengelolaan laut yang berkelanjutan, dan bagaimana mendorong dan mempercepat implementasi dari NDC dengan pendekatan atau transisi yang berkelanjutan dari kondisi sekarang menjadi kondisi yang rendah karbon dan berketahanan iklim.
Laporan: Ranny Supusepa