Artikel ini ditulis oleh Chandra Purna Irawan SH, MH, Ketua LBH PELITA UMAT.
Akhir-akhir ini media banyak mengangkat pemberitaan terkait pencabulan, pemerkosaan di pondok pesantren dan dugaan penyalahgunaan dana umat oleh individu pengurus lembaga kemanusiaan.
Sebetulnya ini adalah kejadian biasa, karena pelecehan seksual, pemerkosaan dan dugaan penyalahgunaan dana dapat saja terjadi disemua lembaga keagamaan. Mestinya semua lembaga keagamaan manapun diperlakukan sama dalam hal pemberitaan.
Jika terjadi pelecehan seksual dan pemerkosaan dan penyalahgunaan dana umat yang dilakukan oleh individu, lembaga pendidikan pesantrennya dan lembaga kemanusiaan tidak perlu izinnya dicabut dan dibekukan, sangat tidak bijak.
Bagaimana dengan kader parpol yang melakukan pelecehan seksual, pemerkosaan dan korupsi apakah partai politik-nya dicabut dan dibekukan?
Bagaimana kalau Presiden korupsi, apakah negara dibubarkan?
Bagaimana kalau menteri korupsi, atau selingkuh apakah kementeriannya dibekukan dan dibubarkan?
Berkaitan dengan fakta dan peristiwa diatas, saya jadi teringat dengan pendapat Cheryl Bernard yang merupakan peneliti dari Rand Corporation, suatu lembaga think-tank dan konsultan militer Amerika Serikat, yang dituangkan dalam dokumen penting “Civil Democratic Islam: Partners, Resources, And Strategy” Cheryl Bernard menyarankan beberapa hal, diantaranya:
Pertama, “encouraging journalists to investigate issues of corruption, hypocrisy, and immorality”. Media didorong untuk mempublikasikan secara massif tentang kesalahan dan kelemahan para “tokoh atau orang yang mengelola pesantren dan lembaga” seperti korupsinya, kemunafikannya dan tindakan-tindakan tidak bermoral lainnya pelecehan seksual, pemerkosaan dan penyalahgunaan dana.
Tujuannya adalah memutus mata rantai kepercayaannya masyarakat terhadap simbol pendidikan Islam yaitu pesantren dan lembaga kemanusiaan Islam.
Kedua, “exposing their relationships with illegal groups and activities“. Memunculkan kehadapan publik untuk mengaitkan “tokoh atau pengelola lembaga” dengan kelompok yang dicap teroris, radikal, ekstrimis. Dengan tujuan agar masyarakat menjauhi lembaga tersebut dan menjadi waspada untuk menyumbangkan dananya.
Berdasarkan penjelasan di atas, adakah hubungan strategi jahat Rand Corporation terhadap Pondok Pesantren dan lembaga kemanusiaan Islam? Wallahualam.
[***]