KedaiPena.Com – Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) meliputi minyak bumi, gas bumi, mineral dan batu bara hingga keindahan alam tropisnya. Namun demikian faktanya rakyat masih hidup susah dan miskin.
Neoliberalisme dengan mulus menguasai sektor kehidupan masyarakat Indonesia melalui penjajahan model baru.
Yang akhirnya berdampak kerusakan ekosistem, ketidakkeseimbangan lingkungan, akhirnya menuju pemiskinan terhadap masyarakat.
“Ironi negeri, padahal dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dijelaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Humas Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Lingkungan Garut, Nyanyang Solehadin, dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, Jumat (10/11).
Masih kata dia, tidak pernah berhenti bangsa ini dijajah oleh kerakusan manusia sendiri yang mengaku sebagai masyarakat sekitar namun tidak mampu menjaga aset-aset SDA untuk kepentingan keseluruhan.
Penghisapan SDA melalui strategi perusahaan dan mengakibatkan krisis lingkungan adalah cikal bakal penjajahan baru. Persoalan ini harus segera dituntaskan.
PT. Star Energy Geothermal melakukan eksplorasi gas panas bumi terletak di hutan lindung
dan cagar alam. Padahal, dalam UU 27/2003 Tentang Panas Bumi, ditegaskan bahwa proyek tersebut tidak boleh didirikan di hutan
lindung, cagar alam dan pemakaman.
Namun, faktanya pengelolaan tak seimbang dengan alam dan telah
menyebabkan banyak ketimpangan tidak hanya dalam struktur alam tetapi juga dalam struktur sosial masyarakat.
“Rakyat kembali menangis dan kelaparan bahkan penduduk asli sulit mencari pekerjaan ini disebabkan karena PT Star Energy Geothermal yang berdiri di Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, ternyata tidak memihak kepentingan rakyat, malah menyengsarakan rakyat banyak. Bahkan tidak hanya sumber daya alam yang rusak tetapi sumber mata pencarian masyarakat yang tak luput menjadi korban,” paparnya.
PT Star Energy Geothermal pun diyakini akan merampas tanah kelahiran masyarakat Garut, tempat warga mencari makan dan menggantungkan hidup.
Garut yang memiliki sumber kekayaan alam sangat melimpah bahkan menjadi lumbung pertanian nasional, berpotensi rusak. Masyarakat dibuat bingung untuk mencari sumber mata pencarian.
“Jangankan memanfaatkan hasil hutan dan ladang, untuk mendapatkan sumber air bersih saja mereka sulit. Pemda Garut yang diharapkan memberikan sikap dan ketegasan menyelesaikan krisis lingkungkan di Garut malah terindikasi melakukan korupsi dan pembiaran,” kecewa Nyanyang.
Lanjut Nyanyang, sudah sepantasnya gerakan mahasiswa bersama rakyat bersatu mengkritisi tentang kepedulian atas kondisi lingkungan yang terjadi di Garut.
“Tutup PT. Star Energy Geothermal. Batalkan izin eksplorasi 2018. Hentikan eksplorasi alam yang telah merusak lingkungan di hutan lindung. Kembalikan hak masyarakat, dengan mengembalikan hak sumber air dan pertanian,” tandas dia.
Laporan: Sulistyawan