KedaiPena.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak memperpanjang status tanggap darurat banjir yang sebelumnya ditetapkan. Kini Pemkot Serang pimpinan Syafrudin memberlakukan masa transisi darurat kepada pemulihan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, waktu pemulihan akan dilaksanakan 60 hari kerja. Hal itu dilakukan guna memperbaiki infrastruktur dan beberapa sektor lainnya yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.
“Pemulihan seperti infrastruktur, ada rumah yang roboh, kesehatan, psikis masyarakat juga, lalu di sektor pendidikan juga buku-buku yang terendam air,” ucap Nanang, Senin (7/3/2022).
Selain itu, kata Nanang, untuk masyarakat yang surat-surat kependudukannya dapat memperbaiki melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Serang.
Ia juga menyampaikan, pihaknya telah menugaskan Disdukcapil Kota Serang untuk terjun ke beberapa daerah yang terdampak banjir.
“Dia (Disdukcapil, red) sudah melakukan mobile terutama di kecamatan Serang dan Kasemen, jadi nanti bisa menghubungi mobile kependudukan, hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara, terkait masyarakat yang ijazah rusak akibat banjir, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ijasah itu kan nanti Dinas Pendidikan, itu termasuk juga,” imbuhnya.
Sedangkan untuk sektor kesehatan, ia mengaku, pihaknya telah meminta semua Puskesmas untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terkena dampak banjir.
“Puskesmas diharapkan buka semua, Puskesmas Kasemen juga sudah mulai buka yang terendam itu, tapi diharapkan nanti ada mobile keliling dan masyarakat juga bisa menggunakan 112 dimana kalau terjadi pasca banjir ini ada penyakit itu dapat digunakan sebagai call center,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi