UPAYA Cina dalam energi terbarukan memang lebih mentereng dibanding negara besar lainnya. Terbukti dengan giatnya pemerintah Cina berinvestasi di sektor energi terbarukan.
Laporan yang dirilis oleh Institute for Energy and Economic and Financial Analysis tahun 2017 lalu, menempatkan Cina di puncak investasi energi terbarukan dalam negeri. Nilai investasi yang dicatat dalam laporan itu sebesar 102,9 miliar dolar AS pada 2015.
Tak ayal bahwa para pakar lekas memuji Cina sebagai pimpinan perbaikan lingkungan di dunia, terlebih setelah Presiden Donald Trump menarik dukungan Amerika Serikat untuk Kesepakatan Iklim Paris.
Namun kebijakan energi yang tampak ke arah masa depan itu bukan tanpa persoalan. Sikap Cina bukanlah sepenuhnya berada pada jalur pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor energi.
Kendati Cina sedang bergeser dari batu bara menuju energi terbarukan, tetapi perilakunya itu tidak direplikasi di luar negeri. Cina tetap terlibat membangun banyak pembangkit listrik tenaga batu bara di luar negeri.
Sebab itulah, tidak sedikit pihak meragukan Cina sebagai pemimpin lingkungan dunia.
Cina merupakan pengekspor keuangan dan teknologi pembangkit listrik tenaga batu bara terbesar di dunia.
Hasil penelitian Global Environmental Institute (GEI, Mei 2017) mencatat bahwa hingga akhir 2016, Cina terlibat dalam proyek pembangkit listrik batu bara di 25 negara (dari 65 negara yang melibatkan diri dalam Belt and Road) dengan total kapasitas terpasang 251.054 MW.
Ekspansi ekspor keuangan dan teknologi listrik tenaga batu bara Cina ini sebagian besar terkonsentrasi di Asia Selatan dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Penelitian itu mencatat, sepanjang 2001 hingga 2016, Indonesia sebagai negara paling banyak kedua, setelah India, yang melibatkan Cina dalam pengadaan kapasitas listrik berbahan batu bara, yakni sebesar 31.336 MW.
Pertautan investasi Cina di Indonesia merupakan perjalanan panjang yang membentuk lanskap energi Indonesia hari ini. Hingga pada program listrik nasional di era pemerintah terkini, Cina dengan pembangkit listrik batu baranya tetaplah menjadi pemain penting.
Bauran energi Indonesia masih didominasi oleh batu bara, tidak lepas dari sepak terjang Cina dalam investasi dan transfer teknologi. Tren ini tampaknya akan terus berlanjut. Bahkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2018-2027, batu bara tetap menjadi andalan energi hingga 2027. Porsinya mencapai 58,6 persen bauran energi nasional.
Pemerintah Indonesia sendiri kerap berdalih bahwa batu bara merupakan sumber energi murah dan pasokannya tersedia, sehingga investasi lebih banyak diarahkan untuk jenis energi ini. Padahal, selama ini, ongkos eksternalitas operasi energi fosil telah diabaikan.
Dari hulu hingga hilir, dari penambangan hingga PLTU, batu bara telah merusak lingkungan. Pertambangan telah menyebabkan tercemarnya dan rusaknya ekologi air maupun darat serta udara. Selain dampak buruk terhadap lingkungan, batu bara juga merusak kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat sekitar.
Sejumlah kajian mengatakan bahwa pertambangan tidaklah meningkatkan perekonomian warga di sekitar lokasi tambang. Kehadiran tambang justru mempersempit akses kesejahteraan warga.
Meninggalnya sejumlah anak di bekas lubang tambang batu bara merupakan gambaran terburuk dari karut-marut tata kelola tambang. Di hilir, warga dan sejumlah organisasi menolak PLTU karena mengganggu kesehatan dan memperburuk lingkungan. Ditambah lagi kasus korupsi pengadaan PLTU Riau 1 yang menyeret anggota DPR dan elite politik sebagai tersangka.
Berbagai daya rusak batu bara, dari hulu hingga hilir, seakan tidak berarti apa-apa bagi pemerintah. Rencana pengadaan pembangkit listrik berbahan batu bara tetap berlanjut dan menjadi prioritas pemerintah. Pada 2019 ini, selain melanjutkan kontruksi yang sedang berlangsung, pemerintah akan membangun sejumlah PLTU untuk menghasilkan listrik sebesar 1.701 MW (RUPTL 2018).
Pengadaan pembangkit ini dikerjakan oleh PLN, pihak swasta, maupun kerja sama keduanya. Dengan demikian, kebutuhan akan batu bara untuk sektor energi serta dampak yang menyertainya terus diproduksi.
Sementara di sisi lain, energi terbarukan disebut-sebut sebagai energi mahal. Dalam beberapa kesempatan, elektrifikasi di seluruh Indonesia, yang ditarget mencapai 99,9 persen di 2019, masih mengandalkan energi fosil.
Pemerintah mengakui lebih memprioritaskan elektrifikasi, dan mengesampingkan dari mana berasal dan pembangkit jenis apa. Pokoknya masyarakat mendapat listrik dulu. Peralihan ke energi terbarukan merupakan fokus di kemudian hari. Padahal Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar.
Kendati memiliki target bauran energi terbarukan yaitu 23 persen hingga 2025, namun Indonesia tidak berada pada jalur itu. Hingga kini bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sekitar 12 persen. Menyisakan tujuh tahun lagi untuk mengejar target tersebut.
Energi fosil bukanlah energi masa depan. Dampak merusak terhadap sosial dan ekologi seperti yang telah disebutkan di atas, serta meningkatnya tuntutan global akan lingkungan yang lebih baik, membuat energi fosil lambat laun mulai dipinggirkan dan tidak punya prospek.
Sudah seharusnya pemerintah Indonesia segera beranjak dari energi fosil ke energi terbarukan. Indonesia dapat balajar dari Cina untuk pengadaan energi terbarukan dalam negerinya, dan mengalihkan investasi dari energi fosil ke terbarukan.
Oleh Jasman F. Simanjuntak, Peneliti di Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER)